Thursday, October 8, 2015

Inilah 4 Amalan di Hari Jumat yang ‘Bikin’ Greget

Hari Jumat adalah hari yang mulia bagi kaum muslimin di seluruh penjuru dunia. Keutamaan hari Jumat yang besar menuntut umat Islam untuk mempelajari perintah Rasulullah dan sahabatnya dalam menyambut hari Jumat agar amal kita tidak sia-sia dan mendapatkan pahala berlipat ganda dari Allah SWT.

Pada hari Jumat di masyarakat kita justru beredar amalan-amalan yang bukan sunnah dan malahan menutup keberadaan amalan sunnah di hari Jumat yang sebenarnya harus diamalkan. Berikut ini beberapa ajaran Rasulullah yang harus dicontoh setiap muslim yang ingin menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW pada hari Jumat.

Pertama, mandi dan memakai pakaian serta wangi-wangian. Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya, "Siapa yang mandi pada hari jum'at dan memakai pakaian terbaik yang dimiliki, memakai harum-haruman jika ada, kemudian pergi jum'at dan di sana tidak melangkahi bahu manusia lalu ia mengerjakan sholat sunnah, kemudia ketika imam datang ia diam sampai selesai sholat jum'at maka perbuatannya itu akan menghapuskan dosanya antara jum'at itu dan jum'at sebelumnya." (HR. Ibnu Hibban dan Al-Hakim).

Hari Jumat merupakan hari raya bagi setiap muslim.  Maka sangat wajar bila setiap muslim menyiapkan penampilan dan fisik terbaiknya untuk menyambut dan menghias kemulian hari Jumat tersebut.

Kedua, mencukur kumis dan memotong kuku. Sebagai penambah kesempurnaan dalam menyambut hari Jumat yang mulia, hendaknya kita membersihkan dan mempersiapkan diri. Diantaranya dengan memotong kuku dan mencukur kumis.

Ketiga, membaca surat al-Kahfi. Mayoritas masyarakat muslim biasanya menyambut hari Jumat dengan membaca surat Yasin. Padahal dalam riwayat yang paling kuat, surat Yasin tidak disebutkan, justru  surat al-Kahfi yang seharusnya dibaca dalam menyambut datang hari Jumat ini. Rasulullah SAW  bersabda, “Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada hari Jumat, maka cahaya akan menyinarinya di antara dua Jumat”. (HR. al-Hakim).

Keempat, memperbanyak bacaan shalawat. Membaca shalawat yang ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW merupakan bentuk kecintaan sederhana umat Islam. Shalawat memiliki keutamaan tersendiri, khususnya bila dibacakan pada hari Jumat. Nabi SAW bersabda, “ Maka perbanyaklah (shalawat) kepadaku pada hari (Jum’at) ini, sesungguhnya shalawat kalian akan ditampakkan kepadaku.” (H.R Abu Daud).

Demikianlah empat amalan utama di hari Jumat yang sebaiknya kita laksanakan sebagai bentuk penghormatan kita terhadap hari yang sangat mulia ini. Semoga dengan adanya hari Jumat tersebut kita bisa meraih pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT. 

Wednesday, October 7, 2015

Commonwealth, Perusahaan Penyedia Asuransi Jiwa Terbaik di Indonesia

Asuransi dalam Wikipedia merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya. Dengan mengikuti asurani, sesorang akan mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit.

Asuransi kesehatan merupakan salah satu jenis asuransi di Indonesia yang memiliki banyak peminat. Hal tersebut tidaklah mengherankan, sebab jumlah masyarakat Indonesia yang menderita penyakit kronis maupun penyakit ringan bertambah tiap tahunnya, ditambah lagi dengan biaya perawatan kesehatan termasuk obat-obatan semakin mahal harganya. 

Di tengah-tengah krisis ekonomi seperti sekarang ini, bagaimana Anda bisa mengatasi hal tersebut bila Anda tidak memiliki persiapan dana sama sekali? Asuransi kesehatan bisa menjadi salah satu solusinya.

Produk asuransi lainnya yang memiliki banyak peminat dan paling laris adalah asuransi jiwa. Namun, jenis asuransi satu ini masih menimbulkan pro dan juga kontra, apalagi jenis asuransi jiwa seumur hidup. Asuransi jiwa seumur hidup merupakan salah satu produk asuransi yang memberikan perlindungan jiwa selama Anda masih hidup. Produk asuransi ini menggabungkan antara investasi jiwa dan juga investasi dari premi yang dibayarkan oleh klien atau pemegang polis. Premi dalam bentuk nilai tunai juga bisa ditarik oleh nasabah sebelum tanggal berakhirnya kontrak.

Sebelum memutuskan untuk mengambil asuransi satu ini, sebaiknya Anda memahami dengan seksama terlebih dahulu sebelum memutuskan mengambil asuransi ini. 

Asuransi jiwa ini memberikan perlindungan dalam jangka waktu yang panjang selama pemegang polis tersebut hidup. Keuntungan lainnya adalah asuransi ini dibebaskan dari pajak nilai tunai atau tabungan. Keuntungan selanjutnya adalah manfaat dari kematian yang merupakan kebijakan yang dibeli oleh nasabah dan juga bebas pajak. Keuntungan lainnya lagi adalah premi yang dapat diatur nilainya dari awal dan akan tetap sama nilainya seumur hidup. 

Asuransi jenis ini juga dapat dibatalkan kapan saja dan uang tunai dari premi yang dibayarkan selama ini dapat didapatkan kembali. Keuntungan terakhir adalah dividen yang bisa diperoleh oleh pemegang polis asuransi jiwa, namun tidak dijamin semua nasabah pemegang polis dapat memperoleh dividen tersebut.

Namun, produk asuransi ini memiliki biaya cakupan yang cukup tinggi (premi yang cukup tinggi), hanya saja nilai investasinya dapat diperhitungkan. Sebab, nilai uang tunainya tergolong kecil dibandingkan dengan alternatif asuransi lainnya di pasaran dan nasabah atau pemegang polis yang mengelola seluruh proses investasi.

Oleh karena itu, sangatlah penting untuk mempelajari kebijakan suatu produk asuransi sebelum Anda memutuskan untuk mengikuti asuransi tersebut. Sebab, perusahaan asuransi yang berbeda pastinya akan menawarkan polis asuransi jiwa dengan kebijakan yang berbeda-beda, seperti bunga, premi, dan sebagainya.

Salah satu perusahaan penyedia asuransi jiwa terbaik di Indonesia adalah Commonwealth. Commonwealth sudah bertahun-tahun menyediakan jasa asuransi jiwa di Indonesia. Hingga kini, Commonwealth  telah memiliki sekitar 500 ribu nasabah yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Produk asuransi jiwa yang ditawarkan oleh Commonwealth dikenal dengan istilah Investra Link.commLife yang menggabungkan antara asuransi jiwa dan juga investasi. 

Ada berbagai keuntungan yang diberikan oleh asuransi Unit Link dari Commonwealth. Salah satunya adalah diinvestasikannya uang Anda ke pasar-pasar yang akan memberikan anda keuntungan besar saat akhir periode asuransi jiwa anda. 

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi agen asuransi Commonwealth yang terpercaya atau kunjungi situs resmi Commonwealth di commlife.co.id.

Monday, October 5, 2015

Keistimewaan dan Keutamaan Hari Jumat

Dari semua hari yang ada dalam tiap pekannya, hari Jumat merupakan hari yang paling utama dan istimewa dibandingkan denga hari-hari yang lainnya. Hari yang disebut dengan sayyidul ayyaam (rajanya hari) ini merupakan hari yang penuh dengan keberkahan. Bahkan Allah SWT mengkhususkan hari Jumat hanya diperuntukkan bagi kaum Muslimin semata.

Berkenaan dengan hari Jumat ini, Rasulullah SAW sendiri bersabda melalui haditsnya, “Sebaik-baik hari adalah hari Jumat, pada hari Jumat Adam diciptakan, pada hari Jumat Adam dimasukan ke dalam surga dan pada hari Jumat pula Adam dikeluarkan dari surga,” (Muslim).

Bila umat Yahudi mempunyai hari Sabtu dan Nashrani mempunyai hari Minggu sebagai hari rayanya, maka umat Muslim memiliki hari Jumat. Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, “Sesungguhnya hari Jumat merupakan hari raya, Allah menjadikan hari Jumat hari yang istimewa bagi kaum Muslim. Maka apabila datang hari Jumat hendaklah ia mandi,” (Ibnu Majah).

Keistimewaan Hari Jumat dalam Islam

Pertama, hari Jumat merupakan hari yang paling baik.

“Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya (hari cerah) adalah hari Jumat, (karena) pada hari ini Adam diciptakan, hari ini pula Adam dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan darinya, dan tidaklah akan datang hari kiamat kecuali pada hari Jumat.” (HR Muslim).

Kedua, terdapat kewajiban melaksanakan shalat Jumat. Sebagaimana diriwayatkan Muslim, shalat Jumat merupakan kewajiban yang paling ditekankan kepada Muslim laki-laki. Siap saja yang menganggap remeh dan meninggalkan kewajiban melaksanakan shalat Jumat, maka Allah akan menutup hatinya.

Ketiga, hari dikabulkannya do’a-do’a. Meski para Ulama berbeda pendapat mengenai waktu spesifik dikabulkannya do’a seorang Muslim, namun dalam beberapa hadits disebutkan bahwa waktu ijabah dalam berdo’a adalah ketika imam hingga dilaksanakannya shalat. Ada pula yang berpendapat bahwa waktu diijabahnya do’a seseorang adalah setelah dilaksanakannya shalat Ashar pada hari Jumat tersebut.

Keempat, hari dihapuskannya dosa-dosa.

”Tidaklah seorang hamba mandi pada hari Jum’at dan bersuci dengan sebaik-baik bersuci, lalu ia meminyaki rambutnya atau berparfum dengan minyak wangi, kemudian ia keluar (menunaikan sholat Jum’at) dan tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk), kemudian ia melakukan sholat apa yang diwajibkan atasnya dan ia diam ketika Imam berkhutbah, melainkan segala dosanya akan diampuni antara hari Jum’at ini dengan Jum’at lainnya.” (HR Bukhari).

Kelima, dalam tiap langkah orang yang hendak melaksanakan shalat Jumat terdapat pahala dan shalat selama satu tahun.

”Barangsiapa yang mandi lalu berwudhu pada hari Jum’at, lalu ia bersegera dan bergegas (untuk sholat), kemudian ia mendekat kepada imam dan diam, maka baginya pada setiap langkah kaki yang ia langkahkan (ada pahala) puasa dan sholat setahun, dan yang demikian ini adalah sesuatu yang mudah bagi Allah.” (HR Ahmad dan Ashhabus Sunnan, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).

Begitu mulianya hari Jumat ini. Dengan banyaknya keutamaan dari hari Jumat ini, marilah kita isi hari raya bagi umat Muslim ini dengan banyak berbuat kebajikan serta amalan-amalan shalih lainnya.

Tuntunan Shalat Jumat Bagi Kaum Muslimin

Shalat Jumat merupakan shalat yang diwajibkan bagi setiap muslim sebagai pengganti shalat dzuhur tiap pekannya. Sesuai dengan namanya, shalat ini dilaksanakan pada hari Jum’at, hari rayanya umat Muslim. Shalat yang dilaksanakan dalam waktu dzuhur ini berjumlah 2 rakaat dan diisi dengan 2 khutbah. 

Perintah melaksanakan kewajiban shalat Jumat ini tertuang dalam surat al-Jumu’ah ayat 9-11:
9. Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
10. Apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.
11. Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: "Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan", dan Allah Sebaik-baik pemberi rezki.

Shalat Jumat wajib dilaksanakan oleh kaum Muslimin tanpa kecuali. Bagi mereka yang sedang sakit dan tidak mungkin pergi untuk menunaikan shalat Jumat, Allah SWT memberikan keringanan, begitu pula dengan mereka yang sedang dalam perjalanan (musafir).

Sebagaimana telah dijelaskan di atas, kewajiban melaksanakan shalat Jumat ini tidak berlaku bagi mereka yang sakit atau seseorang yang dalam perjalanan. Tidak hanya mereka saja, kewajiban shalat ini juga tidak berlaku bagi kamu Muslimah ataupun anak-anak. Dalam hal ini, anak-anak diperbolehkan ikut melaksanakan shalat Jumat asal dengan catatan mereka dapat diatur oleh orangtuanya yang melaksanakan shalat Jumat. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW:

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka ia wajib melaksanakan shalat jumat pada hari jumat kecuali orang sakit, musafir, wanita, anak-anak dan hamba sahaya”.

Cara melaksanakan Shalat Jumat tidak berbeda dengan mengerjakan shalat pada umumnya. Shalat Jumat pun diawali dengan niat dan takbir serta diakhiri dengan dua salam. Hanya saja, Shalat Jumat ini dilaksanakan setelah jamaah mendengarkan dua khutbah yg dilakukan oleh Khatib setelah Adzan Shalat Jum’at.

Niat dan do'a shalat Tarawih

Saturday, June 20, 2015

Amalan-Amalan Pelebur Dosa di Bulan Ramadhan

Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya menyebutkan bahwa manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Baik itu manusia biasa atau ahli ibadah sekalipun pasti pernah melakukan kesalahan atau dosa meski kadar kesalahan atau dosanya berbeda-beda. Berbeda dengan sosok seorang Nabi yang tidak akan pernah melakukan kesalahan atau dosa karena Nabi itu sendiri adalah seorang manusia yang ma'shum (terpelihara dari dosa).

Nabi Muhammad SAW sendiri dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi menyatakan bahwa tidak ada satupun manusia yang tidak pernah berbuat dosa. Hal ini sesuai dengan haditsnya yang berbunyi: "Setiap anak Adam pernah melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang segera untuk bertaubat.”

Bertaubat saja mungkin tidaklah cukup. Oleh karenanya bagi kita manusia yang tak luput dari salah dan dosa alangkah baiknya melaksanakan amalan-amalan yang dapat melebur dosa yang telah kita perbuat secara perlahan-lahan hingga akhirnya dosa itu sendiri terhapus dan kita mendapat ampunan dari Allah SWT.

Rasulullah SAW sendiri dalam beberapa hadits telah menyampaikan beberapa amalan pelebur dosa yang berguna sebagai pelebur atau perontok dosa yang telah kita perbuat. Salah satunya adalah dengan melaksanakan wudhu. Namun sepertinya tidak akan cukup kalau hanya dengan berwudhu saja. Berikut Kami mencoba merangkum amalan-amalan apa saja yang dapat melebur dosa Kita pada bulan Ramadhan nan penuh ampunan ini.

Pertama, melaksanakan shalat lima waktu, shalat Jum'at, dan bertemu dengan bulan Ramadhan. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Nabi SAw bersabda: "Antara shalat lima waktu, dari Jum'at satu ke Jum'at berikutnya, dari Ramadhan satu ke Ramadhan berikutnya, di antara amalan tersebut dosa seseorang akan diampuni selama menjauhi dosa besar."

Kedua, puasa pada bulan Ramadhan. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda: “Siapa saja yang puasa pada bulan Ramadhan karena keimanan dan menginginkan pahala dari Allah maka dosamasa lalunya akan diampuni.”

Dalam haditsnya yang lain, Rasulullah SAW bersabda: “Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang pada kemaksiatan. Namun maksiat itu akan terhapus dengan shalat, puasa, sedekah, mengajak pada kebaikan dan melarang pada kemungkaran.” (HR. Bukharidan Muslim)

Ketiga, melaksanakan shalat Tarawih. Sesuai dengan hadits Nabi SAW yang artinya: “Siapa saja yang melaksanakan shalat malam pada bulan Ramadhan (shalat tarawih) karena keimanan dan mengharapkan ganjaran, maka dosanya yang telah lalu akan mendapat ampunan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Keempat, melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar. Ibnu Rajab Al-Hambali menjelaskan bahwa diampuninya dosa pada malam lailatul qadar adalah jika seseorang memperoleh malam lailatul qadar tersebut, sedangkan diampuninya dosa pada puasa bulan Ramadhan dan shalat malam Ramadhan (shalat tarawih) adalah jika bulan Ramadhan itu sendiri telah selesai.

Kelima, zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang dilaksanakan di penghujung bulan Ramadhan dengan maksud mensucikan diri dan memebersihkan diri Kita dari dosa. Zakat fitrah itu sendiri oleh Ulama-ulama terdahulu diibaratkan sebagai sujud sahwi atau sujud yang dilakukan manakala Kita lupa akan gerakan shalat atau hitungan rakaat dalam shalat. Jadi zakat fitrah ini dimaksudkan sebagai penutup kekurangan atau dosa-dosa yang telah diperbuat.

Demikian beberapa amalan-amalan pelebur dosa pada bulan Ramadhan yang berhasil dirangkum. Mudah-mudahan dengan adanya bulan Ramdhan, bulan dimana pahala dilipat gandakan dan dosa Kita diampuni, Kita semakin istiqamah dan selalu meningkatkan amal shaleh dan amal ibadah.

Friday, June 19, 2015

Hal Yang Membatalkan Puasa

Puasa secara bahasa adalah menahan. Maksud menahan disini adalah menahan diri dari perkara-perkara yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa sendiri merupakan rukun Islam yang keempat dan yang namanya rukun tanpa kecuali wajib dilaksanakan dan akan mendapatkan dosa serta siksaan bagi siapa saja yang tidak melaksanakan kewajiban berpuasa ini, dan puasa Ramadhan adalah salah satu puasa yang termasuk ke dalam rukun Islam tersebut.
Dalam pelaksanaan puasa, baik puasa wajib maupun puasa sunah. Ada beberapa hal-hal yang harus diperhatikan agar puasa yang kita jalankan terindar dari hal-hal yang membatalkan puasa atau dari hal-hal yang membatalkan atau mengurangi pahala puasa itu sendiri. Sehingga ibadah puasa Ramadhan yang kita jalankan akan mendapat pahala dan ganjaran yang berlimpah dan berlipat ganda.
Hal-hal yang membatalkan puasa mempunyai pengertian sebagai perkara atau hal-hal yang jika kita lakukan akan membatalkan puasa dan menghilangkan pahala dari berpuasa tersebut. Adapun hal-hal yang dapat membatalkan pahala puasa adalah hal-hal atau perkara yang dapat merusak pahala puasa itu sendiri, meskipun puasanya dikatakan tidak batal. Namun puasanya menjadi sia-sia karena hanya menahan lapar dan dahaga semata.
Berikut hal-hal yang menyebabkan puasa Kita batal, di antaranya sebagai berikut:
Pertama, masuknya benda baik berupa makanan atau minuman serta benda lainnya ke dalam mulut atau dari salah satu lubang yang ada dalam anggota tubuh secara sengaja yang menyebabkan makanan atau benda tersebut masuk kedalam perut.
Kedua, melakukan hubungan suami istri bagi yang sudah menikah di siang hari. Jika ada seseorang yang melakuan hal ini, maka orang tersebut bisa dikatakan orang yang berdosa karena telah merusak puasanya sendiri.
Untuk menebus dosanya tersebut, Ia diharuskan menqadla puasanya serta diharuskan membayar kifarat dengan cara memerdekakan budak. Namun jika Ia tidak sanggup memerdekakan budak atau budaknya itu sendiri tidak ada, maka Ia diharuskan mengganti puasanya selama dua bulan berturut-turut di luar Ramadhan. Jika Ia tidak mampu, maka diwajibkan baginya untuk membayar fidyah atau memberi makan 60 orang fakir miskin.
Ketiga, muntah dengan sengaja atau melakukan sesuatu dengan sengaja yang dapat menyebebkan Kita muntah. Adapun jika sesorang muntah karena sakit atau tidak disengaja makan hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Keempat, bersentuhan dengan lawan jenis yang dapat menyebabkan keluarnya mani meski tidak melakukan hubungan intim layaknya suami istri atau juga dengan melakukan onani/masturbasi. Adapun keluar mani tidak dengan bersentuhan seperti mimipi basah atau mimpi jima', hal itu tidak membatalkan puasa.
Kelima, keluarnya darah dari kemaluan perempuan atau biasa disebut dengan haid. Maka apabila ada seorang perempuan yang sedang berpuasa kemudian mengalami haid, maka puasanya batal. Begitu juga dengan nifas atau keluarnya darah dari kemaluan perempuan lantaran melahirkan, ini termasuk ke dalam hal yang dapat membatalkan puasa.
Keenam, mengalami gangguan jiwa. Orang yang mengalami gangguan jiwa tidak diharuskan melaksanakan puasa, adapun jika orang tersebut adalah orang yang waras dan ketika berpuasa Ia menjadi gila, maka batallah puasanya.
Demikian segelintir pembahasan mengenai hal-hal yang membatalkan puasa. Mudah-mudahan kita diberi kekuatan untuk menahan hawa nafsu dan selalu diberi kekuatan dalam menjalankan ibadah puasa kali ini.

Seputar Shalat Tarawih

Shalat Tarawih adalah salah satu ibadah yang dilaksanakan pada malam hari ketika bulan Ramadhan tiba. Hukum shalat tarawih itu sendiri adalah sunnah muakkad atau hukumnya hampir mendekati wajib untuk dilaksanakan. Shalat tarawih itu ssendiri bisa dilaksanakan sendiri atau dengan cara berjamaah di Masjid, kebanyakan umat Islam di Indonesia menjalankan shalat tarawih ini biasanya selepas shalat Isya. Dalam pelaksanaannya, shalat tarawih ini bisa Kita lakukan sejak shalat Isya hingga waktu shalat subuh tiba.
Memasuki bulan Ramadhan seperti sekarang ini tentunya dari kita belum sepenuhnya mengetahui panduan dari shalat tarawih ini. Bagaimana tata caranya, bagaimana niat shalat tarawih itu sendiri, berapa jumlah hitungan rakaatnya, dan hal-hal lain yang berkenaan dengan shalat tarawih ini.
Bahkan karena banyaknya perbedaan dalam pelaksanaan shalat tarawih ini, Kita menjadi bertanya-tanya bagaiaman sebenarnya shalat tarawih yang benar sesuai dengan tuntuna syariat Islam ini. Berkenaan dengan hal tersebut, maka Kami mencoba menghimpun beberapa panduan mengenai shalat tarawih ini.
Pertama, jumlah rakaat shalat tarawih. Di Indonesia sendiri terdapat dua perbedaan mengenai jumlah rakaat shalat tarawih ini, ada yang melaksanakan shalat tarawih dengan hitungan rakaat berjumlah 8 rakaat, ada juga yang melaksanakan shalat tarawih dengan hitungan jumlah rakaat sebanyak 23 rakaat.
Mungkin Kita bertanya-tanya manakah sebenarnya yang benar hitungan rakaat dalam shalat tarawih ini. Shalat tarawih yang berjumlah 8 rakaat itu sendiri adalah shalat tarawih yang biasanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW sendiri, adapaun yang berjumlah 23 rakaat dilakukan oleh khalifah Umar bin Khattab.
Lantas yang manakah yang harus kita laksanakan? Tidak ada keterangan yang mengharuskan Kita melaksanakan salah satu dari hitungan rakaat shalat tarawih tersebut atau keterangan yang menyatakan bahwa rakaat yang berjumlah 8 lebih utama dari 23 ataupun sebaliknya.
Begitu pula dengan hitungan salamnya, ada yang melaksanakan shalat tarawih dengan salam setiap 2 rakaat, ada juga yang melaksanakan salam setiap 4 rakaat. Berkenaan dengan hal ini Rasulullah sendiri lewat haditsnya menyatakan bahwa salam setiap 2 rakaat adalah lebih utama.
Kedua, niat melaksanakan shalat tarawih. Dalam berniat, sesorang dianjurkan mengucapkannya di dalam hati saja. Boleh dengan diucapkan melalui lisan dengan catatan bacaan niatnya tidak mengganggu orang yang ada di sampingnya.
Adapun lafal niat shalat tarawih adalah:
141
"Aku niat shalat Tarawih dua rakaat (menjadi ma’mum/imam) karena Allah Ta’ala".
Ketiga, Do'a sesudah shalat tarawih. Sebenarnya tidak ada do'a yang secara khusus diajarkan oleh Nabi Muhammad. Namun dari pantauan Kami, mayoritas umat Islam di Indonesia khususnya yang ada di pedesaan membaca do'a berikut ini:
doa-tarawih
Demikian beberapa panduan yang berkenaan dengan shalat tarawih. Semoga dengan adanya bulan Ramadhan ini, amal ibadah kita khususnya shalat tarawih mendapat pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT.

Tuesday, June 16, 2015

Dua Kriteria Penentuan Awal Bulan Ramadhan

Bagi umat Islam, penentuan awal bulan yang ada kaitannya dengan pelaksanaan ibadah semisal bulan Ramadhan adalah hal yang sangat penting.
Biasanya ketika hendak memasuki bulan Ramadhan ini, ormas-ormas yang ada di Indonesia semisal Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya sibuk melakukan ijtihad untuk memastikan kapan bulan Ramadhan itu dimulai dan kapan bulan Ramadhan itu berakhir. Tidak dapat dipungkiri dalam penentuan awal Ramadhan ini terdapat perbedaan dalam penetapan awal dan akhir bulan Ramadhan ini, yang imbasnya adalah masyarakat akhirnya dibuat bingung dengan keputusan yang berbeda antara satu ormas dengan ormas lainnya ataupun perbedaan salah satu ormas dengan pemerintah dalam menentukan awal bulan Ramadhan ini.
Namun perbedaan ini bukanlah tanpa alasan, perbedaan ini memang terjadi lantaran terdapat beberapa kriteria dalam menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan ini. Sedikitnya ada dua kriteria penentuan awal bulan Ramadhan yang digunakan oleh pemerintah Indonesia maupun beberapa ormas Islam yang ada di Indonesia, kedua kriteria tersebut adalah rukyatul hilal dan wujudul hilal atau hisab.
Lalu apa rukyatul hilal dan hisab itu? Berikut penjelasan Ustadz Asep Muhammad Ali Nurdin, S.Pd.I, Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Muta'alimin Desa Situmandala Kecamatan Rancah yang berhasil dihimpun.
Pertama, Rukyatul Hilal. Secara sederhana hilal adalah bulan yang terlihat ketika memasuki awal bulan hijriyah dan bulan tersebut nampak seperti lengkungan bulan sabit. Rukyatul hilal itu sendiri berarti cara melihat bulan secara langsung baik menggunakan mata telanjang atau dengan menggunakan alat bantu optik semisal teleskop. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW:
”Apabila bulan telah masuk kedua puluh sembilan malam (dari bulan Sya’ban), maka janganlah Kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.”
Jelas, hadits tersebut menunjukkan bagaimana cara menentukan awal bulan Ramadhan, yaitu dengan melihat hilal secara langsung. Namun jika hilal tersebut terhalang atau tidak terlihat, maka bulan Sya'ban disempurnakan menjadi tiga puluh hari dan keesokan harinya tidak ada keraguan bagi Kita untuk melaksanakan puasa.
Oleh karena itu, jika hari Selasa (16 Juni 2015/29 Sya'ban 1436 H) salah satu dari Kita melihat hilal maka tangal 17 Juni 2015 Kita melaksanakan puasa. Namun kalau tidak terlihat adanya hilal, maka bulan Sya'ban digenapkan menjadi 30 hari dan puasa jatuh pada hari Kamis, 18 Juni 2015. Adapun orang yang melihat hilal tersebut diharuskan mempunyai sifat adil/terpercaya dan sudah
disumpah sebelumnya oleh Kementerian Agama Kab/Kota setempat.

Kedua, Wujudul Hilal atau hisab. secara bahasa, hisab adalah perhitungan. Hisab dalam dunia Islam dipakai dalam ilmu falaq atau astronomi untuk memprediksi posisi matahari dan bulan terhadap bumi. Posisi matahari ini digunakan sebagai patokan penentuan masuknya waktu shalat. Sedangkan posisi bulan digunakan sebagai ciri masuknya bulan baru dalam kalender hijriyah, terutama untuk menentukan dimulainya awal bulan Ramadhan, awal bulan Syawal, dan awal bulan Dzulhijjah.
Maka dari hisab tersebut, awal bulan Ramadhan dapat diketahui jika pada saat matahari terbenam, posisi bulan di atas langit mencapai dua atau tiga derajat meskipun hilal tidak terlihat oleh mata.
Terlepas dari dua kriteria penentuan awal bulan Ramadhan tersebut, hasil sidang isbat yang akan dilakukan hari ini (Selasa, 16 Juni 2015) harus kita tunggu. Apapun hasil keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia tentang puasa Ramdhan kali ini, sebagai umat dan warga Negara yang baik selayaknya Kita patuhi. Sebagaimana fatwa MUI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah No. 2 Tahun 2004 yang isinya menyatakan keputusan sidang isbat Kementerian Agama RI wajib ditaati oleh seluruh umat Islam di Indonesia.

Tradisi Menjelang Awal Ramadhan Umat Islam Indonesia

Mandi besar dan ziarah kubur adalah bagian dari tradisi menjelang awal Ramadhan yang biasanya dilaksanakan umat Islam di Indonesia.
Sebenarnya, mandi besar (mandi wajib karena hadats besar) wajib dilakukan setiap saat ketika seseorang hadats besar (misal junub, haid atau nifas) dan akan melakukan ibadah yang disyaratkan suci dari hadats, misal shalat dan thawaf.
Sehingga saat memasuki bulan Ramadhan seseorang tidak harus mandi besar dahulu, jika Ia tidak berhadats besar. Belum ditemukannya referensi yang menjelaskan disunahkannya mandi menjelang masuknya awal puasa Ramadhan, yang ada di kitab-kitab Fiqih, justru di dalam bulan Ramadhan itu yang disunahkan adalah mandi setiap malam, waktunya dimulai dari terbenamnya matahari (waktu Maghrib) sampai terbitnya fajar shodiq (waktu Shubuh). Di beberapa wilayah Indonesia, mandi menjelang awal Ramadhan dikenal dengan padusan atau keramasan. Padusan ini dimaksudkan sebagai niat membersihkan badan jelang puasa dan yang paling utama adalah untuk membersihkan hati.
Adapun niat mandi besar tersebut yaitu, "NAWAITUL GUSLA LISHOUMI GODIN SYAHRI ROMADHONA SUNNATAN LILLAHI TA'ALA", yang artinya "niat Aku mandi besar karena akan puasa bulan Ramadhan, sunnat karena Allah."
Adapun tradisi ziarah kubur menjelang awal Ramadhan diyakini atas dasar keterangan/referensi beberapa kitab Kuning semisal Daqaiqul Akhbar tentang keadaan orang yang sudah meninggal di alam barzah/kuburnya. Hal ini sesuai dengan atsar (kata-kata) shahabat Nabi, Abu Hurairah r.a yang artinya:
"Ketika seorang mukmin meninggal dunia, ruhnya berputar mengelilingi rumahnya selama 1 bulan, dia melihat harta yang ditinggalkannya, bagaimana pembagian dan pembayaran hutang-hutangnya. Setelah genap 1 bulan dia kembali pada kuburnya dan berputar-putar selama 1 tahun, maka dilihatnya orang-orang yang mendoakannya dan orang-orang yang bersusah hati atas kepergiannya. Setelah genap satu tahun ruhnya diangkat dan dikumpulkan dengan ruh-ruh yang lain sampai hari kiamat, yaitu hari ditiupnya sangkalala."
Tidak hanya Abu Hurairah, Ibnu Abbas r.a pun mengatakan lewat atsarnya: "Ketika datang hari raya (Idul Fitri dan Idul Qurban), hari Asyura (10 Muharram), hari Jumat yang pertama pada bulan Rajab, malam Nishfu Sya'ban, malam pertama Ramadhan, malam Lailatul Qadar dan malam Jumat ruh-ruh orang mati keluar dari kuburnya dan berhenti didepan pintu rumah-rumah mereka dan mereka berkata kepada kerabat-kerabatnya: "Berbelas kasihanlah kalian pada malam yang penuh barokah ini dengan sedekah dan sesuap makanan (pada orang-orang yang mematuhkan), maka sesungguhnya kami sangat membutuhkannya, jika kamu bakhil dan tidak mampu bersedekah, maka ingatlah kami dengan membaca surat Al Fatihah pada malam yang barokah ini. Apakah ada seseorang yang mengasihi kami, apakah ada orang yang ingat pengembaraan kami. Wahai orang-orang yang mendiami rumah, wahai orang-orang yang menikahi perempuan (istri) kami, wahai orang yang menempati gedung kami yang luas dan sekarang kami dalam kubur yang sempit, wahai orang yang membagi harta kami, wahai orang-orang yang mensia-siakan anak yatim kami, apakah salah seorang dari kalian tidak ingat akan pengembaraan kami, shahifah (buku catatan) kami yang telah ditutup dan buku-buku kalian yang masih terbuka, dan tidak ada bagi mayit secarik kainpun dalam liang lahad, maka janganlah kalian lupa secuil dari roti kalian dan doa kalian, sesungguhnya kami membutuhkan kalian selamanya."
Dari atsar Abu Hurairah dan Ibnu Abbas tersebut jelaslah bahwa tradisi ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan sunah dilakukan. Hal ini berkenaan dengan turunnya ruh ke alam dunia pada malam pertama bulan Ramadhan seusai dengan atsar di atas guna melihat keadaan keluarga yang ditinggalkan apakah mereka dalam keimanan dan keshalehan atau kufur dan maksiat. Seandainya keluarga berbuata kebajikan atau amal shaleh, ruh tersebut akan mendapatkan tambahan nikmat di alam kuburnya. sebaliknya, jika keluarga tersebut berbuat maksiat atau kufur kepada Allah sudah tentu ruh tersebut pun mendapat siksaan dari Allah di alam kuburnya.
Namun yang tidak boleh dilupakan adalah kesunahan ziarah kubur itu adalah setiap saat sepanjang tahun dan tidak dikhususkan ziarah kubur pada waktu-waktu tertentu.

Monday, June 15, 2015

Sikap dan Pandangan Ulama Terhadap Pelaku Pembegalan

Pembegalan adalah sebuah tindakan kriminal yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang yang dilakukan di tengah jalan dengan cara memberhentikan pengendara roda dua maupun roda empat, dengan maksud mengambil secara paksa kendaraan yang dikendarainya. Tindakan pembegalan ini biasanya terjadi di tempat yang jauh dari keramaian, bahkan ada juga yang dilakukan ketika kondisi sedang ramai.
Dalam bahasa Fiqih, begal didefinisikan sebagai salah seorang atau sekelompok orang yang mempunyai maksud membuat keonaran atau mengganggu masyarakat di jalanan, merampas kendaraan atau harta benda bahkan sampai melakukan pembunuhan. Tentunya keberadaan begal ini membuat masyarakat resah dan ketakutan serta perbuatan yang tidak dapat dibenarkan di mata hukum positif maupun hukum agama.
Lalu bagaimana Kita menyikapi tindakan pembegalan ini jika menimpa Kita? Menyerahkan barang berharga kita ataukah melawan begal tersebut meski nyawa menjadi taruhannya? Berikut ulasannya:
Salah satu Ulama Besar dalam Islam, Ibnu Taimiyah, pernah mendapat pertanyaan terkait sekelompok orang yang melakukan pengrusakan atau menebar ancaman dengan menghalalkan segala cara bahkan sampai menghabisi harta dan nyawa seseorang. Jawaban beliau menyebutkan bahwa para Ulama sepakat memperbolehkan untuk melawan para pelaku begal atau perampokan ini. Hal ini berdasarkan hadits shahih  dari Nabi Muhammad SAW yang artinya:
"Siapa saja yang terbunuh karena mempertahankan hartanya, maka dia adalah orang yang syahid"
Apabila seseorang terkena tindakan pembegalan maka Ia tidak harus memberikan hartanya, semampunya Ia melawan tindakan begal tersebut. jika harus menggunakan senjata untuk melawannya, maka diperbolehkan melawan tindakan pembegalan tersebut menggunakan senjata.
Jika seseorang tersebut meninggal dunia ketika melawan begal tersebut, maka Ia akan mendapat pahala sebagai orang yang syahid. Adapun jika seseorang tersebut melawan hingga sampai membunuh begal tersebut, Ia tidak terkena tuntutan apapun. Hingga Ulama pun bersepakat jika begal hendak membunuh korbannya, korban boleh melakukan perlawanan terhadap tindakan pembegalan tersebut, walaupun sampai harus terjadi pertumpahan darah.
Namun jika tindakan pembegalan ini sasarannya adalah harta, maka harta tersebut disebutkan tidaklah wajib untuk dilindungi dan diperbolehkan untuk menyerahkan hartanya. Namun jika yang menjadi sasarannya nyawa, maka diwajibkan untuk melakukan perlawanan. Meskipun demikian, sebagian para Ulama berselisih faham mengenai wajib atau tidak melakukan perlawanan terhadap pembegalan yang mengancam nyawa seseorang.
Demikianlah beberapa pendapat Ulama yang menyikapi tindakan kejahatan yang dilakukan oleh begal ini. Mudah-mudahan kita selalu dalam lindungan Allah SWT dan terhindar dari perbuatan jahat makhluk-makhluk-Nya. Wallahu a'lam!

Saturday, June 6, 2015

Tuntunan Rasulullah dalam Bulan Syaban

Setelah bulan Rajab, bagi umat Islam bulan Juni sekarang adalah bulan kedelapan dalam penanggalan hijriyah, yaitu bulan Syaban. Nama Syaban sendiri mempunyai arti "pemisahan", hal ini dikarenakan dalam bulan ini dahulu orang Arab berpencar untuk mencari keberadaan air.
Dalam bulan ini pun terdapat ritual yang biasa dilakukan oleh umat Islam pada hari kelima belas, yaitu Nisfu Sya'ban. Nisfu Sya'ban adalah malam pengampunan dosa, malam dimana ditutupnya catatan amal yang lama dan dibuka catatan amalan yang baru. Sehingga pada malam Nisfu Sya'ban ini sebagian umat Islam melaksanakan shalat Nisfu Sya'ban dengan maksud memohon ampunan atas dosa-dosa yang sudah diperbuat.
Khusus bagi orang Jawa, bulan yang disebut dengan bulan Ruwah ini digunakan untuk memperingati nenek moyang yang lebih dahulu meninggal atau mengirimkan doa kepada leluhur agar memperoleh ampunan dosa di alam barzah.
Karena sama mulianya dengan bulan Rajab, Rasulullah SAW pun bersabda, "Sesungguhnya Allah 'Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam Nisfu Sya'ban dan mengampuni lebih banyak dari jumlah bulu pada Kambing Bani Kalb. (HR At-Tabarani dan Ahmad).
Berikut beberapa tuntunan Nabi Muhammad SAW dalam mengisi bulan Syaban dan beberapa hal yang selayaknya dilakukan seorang Muslim dalam menghadapi bulan yang mulia ini.
Pertama, memperbanyak amal yang sering dilalaikan oleh manusia. Bulan Syaban adalah bulan pembuka memasuki puasa Ramadhan. Di bulan Sya'ban ini dianjurkan memperbanyak membaca Al-Qur'an, bershadaqah, dan memeperbanyak amalan lainnya.
Kedua, kesempatan untuk mengganti puasa Ramdhan yang belum terbayar (qadha puasa). Bagi setiap orang yang masih mempunyai hutang pada puasa Ramdhan sebelumnya, bulan ini adalah bulan terakhir untuk mengganti puasa yang belum dibayar.
Ketiga, memperbanyak amalan puasa sunah. Puasa pada bulan ini dimaksudkan sebagai bentuk latihan atau pemanasan sebelum melaksanakan puasa Ramadhan. Jika seseorang sudah terbiasa melaksanakan puasa, tentunya dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan yang berlangsung satu bulan lamanya Ia akan kuat dan bersemangat.
Itulah segelintir tuntunan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW di bulan Syaban, semoga dengan adanya bulan mulia ini bisa menjadi motivasi bagi kita semua untuk memperbanyak dan meningkatkan amal ibadah kita kepada Allah SWT. Wallahu a'lam.

Tradisi Ruwahan, Tradisi Mendoakan Leluhur pada Bulan Syaban

Bulan Sya’ban atau orang bulan Ruwah, orang Jawa menyebutnya. Pada bulan Ruwah ini terdapat sebuah tradisi turun-temurun yang sampai sat ini masih dijalankan terutama bagi masyarakat yang ada di pedesaan. Masyarakat mengenalnya degan "Ruwahan atau Arwahan", yaitu tradisi mendoakan arwah orang-orang yang telah meninggal yang dilakukan bersama-sama dengan tetangga. Entah kapan dimulainya tradisi ini, beberapa masyarakat pun tidak dapat menjelaskan tradisi ruwahan atau arwahan karena tradisi ini sudah ada sebelum mereka lahir dan akan terus menerus berlanjut sampai mereka punya anak dan cucu.
Ada beberapa hal yang perlu Kita pahami dari tradisi ruwahan atau arwahan ini, diantaranya:
Pertama, mendo'akan orang yang telah meninggal itu bermanfaat.
Adapun dalil yang mendukungnya adalah firman Allah dalam surat al-Hasyr ayat 10, yang artinya: “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Tuhan, berikanlah ampunan kepada Kami dan saudara Kami yang telah beriman lebih dulu daripada Kami, dan janganlah Engkau biarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang yang beriman; Ya Tuhan, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.“
Ayat tersebut memberitahukan bahwa di antara faedah yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal adalah do'a. Cakupan ayat ini umum, yaitu terdapat do'a yang ditujukan pada orang yang masih hidup dan kepada orang yang telah meninggal dunia.
Kedua, tidak ada tuntunan mengkhususkan mengirimkan do'a pada bulan Syaban.
Berdo'a yang sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW yaitu berdo'a sepanjang waktu, kapan saja dan dimana saja. Tentunya harus ada dalil yang mendasari kenapa ada kekhususan melaksanakan do'a pada bulan ini. Jika tidak ada dalil yang mendasarinya, amalan tersebut akan tertolak dengan sendirinya. Kita tidak boleh melakukan suatu ibadah apalagi mengkhususkannya kecuali dengan dalil yang benar-benar kuat.
Ketiga, tradisi ruwahan atau arwahan sudah menjadi tradisi.
Tradisi ruwahan atau arwahan ini sebenarnya tidak memiliki kejelasan siapa yang pertama kali melaksanakannya, amalan ini pun tidak jelas asalnya dari mana. Seandainya ini adalah tuntunan dari Rasulullah, tentunya di negara dimana Rasululullah diturunkan (saudi Arabia), amalan ini pasti akan dilaksanakan. Tapi kenyataannya tidak sama sekali diamalkan disana maupun di negara lainnya yang memiliki penduduk Muslim.
Keempat, do'a dari seorang anak adalah do'a utama dan paling utama.
Do'a dari orang lain memang bermanfaat, tapi alangkah lebih bermanfaat lagi jika yang mendo'akan orang yang telah meninggal adalah anak kandungnya sendiri. Kita boleh saja mengirimkan do'a kepada orang yang telah meninggal, tapi yang harus Kita ketahui dan fahami adalah mendo'akan orang yang telah meninggal dunia itu tidak harus dikhususkan pada bulan Syaban yang di dalamnya terdapat tradisi ruwahan atau arwahan.
"Jika anak adam telah meninggal, terputuslah semua amal darinya. Kecuali tiga perkara; shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang selalu mendo'akan kedua orang tuanya." (HR. Muslim).
Sebagai Muslim yang baik, sepatutnya kita selalu mengetahui dasar dari sebuah ibadah yang akan kita lakukan. Jangan serta merta karena ibadah tersebut sudah dilakukan oleh leluhur kita, lantas kita menerimanya begitu saja. Tidak hanya tertolak, justru mungkin saja amalan tersebut adalah amalan bid'ah yang seharusnya kita hindari. Wallahu a'lam.

Penggunaan Smiley dan Emoticon dalam Islam

Agar lebih menarik dan tidak membosankan ketika chatting dengan orang lain lewat media sosial, sudah tentu Kita akan menggunakan atau menyisipkan ikon smiley dan emoticon yang memang sudah terpasang dalam beberapa fitur chatting yang ada pada media sosial.
Tidak sedikit ikon smiley dan emoticon itu menyerupai makhluk yang mirip dengan makhluk ciptaan Allah. Padahal menurut sebagian Ulama, meskipun mereka berbeda pendapat, menggambar atau membuat sesuatu yang mirip dengan ciptaan Allah hukumnya adalah haram. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahkan disebutkan bahwa manusia yang paling besar azab/siksaannya pada hari kiamat nanti adalah orang-orang yang membuat gambar-gambar yang bergerak atau bernyawa.
Lalu bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap emoticon dan smiley ini? Berikut ulasannya:
Ibnu Qudamah menyebutkan, jika bagian kepala dihilangkan atau dipotong, maka hilanglah larangan penggunaan gambar yang menyerupai ciptaan Allah tersebut. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dari Ikrimah:
"Disebut dengan gambar yang terlarang adalah jika memiliki kepala. Namun jika kepalanya terpotong, maka bukanlah termasuk gambar yang dilarang."
Dari hadits tersebut diketahui jika gambar sudah terpotong baik kepalanya atau bagian tubuh yang lain, maka tidak termasuk dalam larangan tersebut. Sebab gambar tersebut nampak terlihat tidak utuh karena sudah dipotong salah satu bagian tubuhnya. Meskipun demikian, jika gambar yang dipotong tersebut masih terduga bernyawa, seperti masih ada tangan, kaki, atau matanya, maka hal ini masih tetap terlarang.
Kendati demikian, seandainya di awal pembuatan gambar yang ada hanya badan tanpa adanya kepala, atau kepala tanpa adanya badan, dan bentuknya tidak dianggap hidup meski ada kepala atau bagian lain dari badannya, maka tidak termasuk dalam larangan membuat gambar tersebut. Sebab yang demikian itu bukanlah gambar sesuatu yang bernyawa atau hidup.
Dari penjelasan Ibnu Qudamah tersebut, diketahui bahwa hukum smiley, emoticon, atau ekspresi wajah tidaklah menjadi masalah. Seperti yang diungkapkan oleh Dr. Sa’ad Al-Khotslan: “Ekspresi wajah dengan simbol seperti itu buaknlah masalah. Sebab gambar-gambar ekspresi wajah tersebut bukan gambar menurut syari’at. Smiley dan emoticon hanya sekedar simbol-simbol/rumus-rumus yang dibuat sebagai ekspresi dari kata-kata.”
Namun tentu saja ekspresi wajah yang ditampilkan bukanlah yang merendahkan atau mempermalukan orang lain. Wallahu a'lam.

Sunday, May 3, 2015

Pandangan Ulama Terhadap Olah Raga Tinju

Hari Minggu ini (5/3), Floyd Mayweather Jr bertarung di atas ring Tinju melawan Many “Pac Man” Pacquiao. Pertandingan yang akhirnya dimenangkan oleh Mayweather Jr ini sempat menjadi perhatian dunia dan menjadi daya tarik tersendiri karena pertarungan tersebut digadang-gadang sebagai pertarungan abad ini.

Tidak bisa dipungkiri bahwa Tinju merupakan salah satu cabang olah raga yang digemari oleh seluruh lapisan masyarakat dunia pada umunya  dan masyarakat Indonesia pada khususnya. Apalagi kalau ada pertandingan skala internasioanl semisal pertandingan tinju yang mempertemukan Mayweather dan Pac Man tadi.

Secara akal sehat, disadari atau tidak, Tinju merupakan salah satu cabang olah raga yang penuh dengan resiko tinggi yang dapat menyebabkan petinju tersebut mengalami cidera yang fatal semisal patah tulang, pendarahan otak, bahkan terserang  penyakit parkinson yang menyerang saraf otak.  Dan dalam Islam, sejatinya olah raga itu dimaksudkan agar manusia memiliki badan yang sehat dan kuat bukan malah menyebabkan umatnya mengalami kemadharatan dari olah raga tersebut.

Melihat tingginya resiko dari tinju tersebut, dunia kesehatan yang diwakili  para dokter  ada yang kontra  menyatakan bahwa Tinju terlarang. Tidak hanya dunia kedokteran, ajaran Islam pun sebenarnya melarang adanya Tinju tersebut karena dalam ajaran Islam manusia diajak agar selalu menjaga kesehatan dirinya baik kesehatan fisik maupun mental dan melarang perbuatan-perbuatan yang dapat membahayakan kesehatan dirinya dan orang lain, bahkan menyuruh segera berobat apabila kita menderita sakit.

Lantas apa dasar dan alasan sebagian besar  Ulama dalam Islam melarang  bahkan mengharamkan Tinju? Berikut ulasannya:

Pertama, dalam tinju keduanya diperbolehkan memukul bagian wajah dan dada. Dan hal inilah yang bisa menyebabkan seorang petinju mengalami patah tulang, gegar otak, buta, bahkan bisa menyebabkan kematian. Sedangkan Allah SWT dalam firmannya melarang manusia menjerumuskan dirinya ke dalam hal-hal yang membuat manusia celaka dan bersifat membianasakan diri. “Dan janganlah kalian menjatuhkan diri kedalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)

Kedua, memang oleh raga tinju bermanfaat untuk memupuk kekuatan dan keberanian, akan tetapi bahayanya lebih besar dari manfaatnya. Sedangkan dalam kaidah Islam berlaku suatu kaidah yang mneyebutkan bahwa mengambil manfat harus lebih didahulukan dari pada memperoleh bahaya yang bisa merugikan diri sendiri.

Ketiga, olah raga ini bisa menjadi salah satu pintu kemaksiatan, tidak sedikit orang yang berjudi dengan melakukan taruhan menjagokan salah satu petinju.

Keempat, Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya menyatakan bahwa orang yang bertarung untuk saling mangalahkan satu sama lain, keduanya sama-sama akan masuk neraka. (HR. Bukhari)
Tinju memang termasuk olahraga yang mengandung unsur-unsur yang  positif di dalamnya  seperti pada cabang-cabang olahraga lain. Misalnya melatih kepercayaan diri, mendidik keberanian, dan mengajarkan keterampilan membela diri. Namun, di sisi yang lain madlaratnya jauh lebih besar daripada madlarat cabang olah raga yang lain yang mempunyai karakter sama  seperti tinju  semisal silat, yudo, karate, dan olah raga bela diri lainnya. Wallahu a’lam!!!  






Friday, May 1, 2015

Pandangan Islam Terhadap Buruh

Sebagaimana kita ketahui, tanggal 1 Mei adalah Hai Buruh Internasionl atau yang dikenal dengan istilah May Day. Selain sebagai  gerakan  untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh, May Day pun diperingati Buuh di beberapa kota besar di Indonesia dengan turun ke jalanan menuntut kesehjahteraan dan  kehidupan yang  layak serta memperjuangkan kebijakan-kebijakan  yang dianggap merugikan mereka sebagai buruh.

Islam adalah agama yang mempunyai konsep sosial yang bermartabat dan adil. Salah satu konsep tersebut adalah konsep yang mengatur masalah perpekerjaan atau perburuhan, yang mencakup di dalamnya hubungan antara majikan dan pekerjanya.

Dalam hubungan yang terjadi antara majikan dan pekerjanya ini, Islam memiliki beberapa konsep yang mengatur hubungan antara majikan dan  pekerjanya; konsep adlah (keadilan) dan konsep muswah (kesetaraan).

Konsep keadilan (adlah) disini adalah konsep keadilan yang menempatkan kedua belah pihak, baik majikan atau pekerja/buruh untuk memenuhi perjanjian dan memenuhi kewajiban kedua belah pihak. Sementara itu, konsep muswah (kesetaraan) adalah konsep dimana kedudukan antara majikan dan pekerja/buruh adalah sama atau setara, sama-sama sebagai pihak yang saling membutuhkan.

Kedua konsep ini sejatinya menghantarkan majikan dan pekerja/buruh kepada maksud dan tujuan yang diharapkan. Tentunya maksud dan tujuan tersebut adalah kesejahteraan dan upah yang layak bagi pekerja/buruh dan berkembangnya usaha bagi majikan atau pemiliki perusahaan. Dan semuanya akan terwujud bila majikan dan pekerja/buruh sama-sama melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik.

Namun yang kita lihat dan dengar saat ini rupanya masih jauh dari konsep adlah dan muswah ini. Fakta di lapangan masih ditemukan hubungan yang tidak seimbang antara pemilik perusahaan dan pekerja/buruh. Pemilik perusahaan sering memanfaatkan para pekerja/buruh bahkan mengeksploitasi pekerja/buruh karena pemilik perusahaan/majika merasa bahwa mereka memiliki daya tawar yang lebih besar, yang salah satu contohnya adalah sistem kontrak yang merupakan sebuah tekanan pemilik perusahaan/majikan kepada pekerja. Dan hal inilah yang dianggap oleh pekerja/buruh sangat merugikan mereka.

Lantas bagaimanakah sikap Islam, lebih khusus lagi sikap Nabi Muhammad SAW terhadap pekerja/buruh ini? Berikut beberapa ulasannya:
Pertama, Nabi melarang kita memberikan tugas/pekerjaan melebihi kekuatan/kemampuan para pekerja/buruh. Kalaupun harus memberikan pekerjaan/tugas yang berat, hendaklah si majikan turut serta membantu pekerja/buruh dalam menyelesaikan pekerjaannya tersebut.
Dalam sabdanya Rasulullah SAW menuturkan: “Janganlah kalian membebani mereka, jika kalian memberikan tugas kepada mereka, bantulah mereka.” (HR. Bukhari)

Kedua, Nabi SAW  memposisikan pekerja/buruh sebagai saudara majikan, hal ini dilakukan agar derajat pekerja/buruh sama dengan majikannya.  Nabi SAW bersabda: “Saudara kalian adalah budak kalian, Allah jadikan mereka dibawah kekuasaan kalian.” (HR. Bukhari)

Ketiga, Nabi SAW mewajibkan majikan agar memberikan upah pekerja/buruh tepat waktu dan tidak dikurangi sedikit pun. Nabi SAW bersabda: “Berikanlah upah pegawai sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah)

Keempat, Nabi memberikan teguran keras kepada majikan yang menzalimi pekerja/buruh. Dalam Hadits Qudsi Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tiga orang yang akan menjadi musuhku pada hari kiamat: ..... orang yang mempekerjakan buruh, buruh memenuhi tugasnya, namun dia tidak memberikan upah yang sesuai.” (HR. Bukhari dan Ibn Majah)

Demikian beberapa sikap yang ditunjukkan oleh Rasulullah SAW dalam berinteraksi dengan pekerja/buruhnya. Namun kebanyakan dari majikan/pemilik perusahaan kurang memahami esensi dari buruh/pekerja ini. Sehingga tidak sedikit buruh/pekerja yang merasa dirugikan dengan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah dan perusahaan-perusahaan. Wallahu a’lam!




Saturday, April 25, 2015

Konsep Maqashid Syari'ah

Maqashid Syari’ah adalah konsep dalam Islam yang dimaksudkan untuk mewujudkan kemaslahatan, kebaikan, atau kesejahteraan umat manusia baik di dunia maupun di akhirat. Dengan konsep maqashid syari’ah ini lah Islam berupaya untuk melindungi umatnya dari segala tindak-tanduk yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.

Dua dari lima konsep maqashid syariah adalah hifdzu nafsi (menjaga diri) dan hifdzuaqli (menjaga akal.  Dua konsep ini mewajibkan manusia untuk mencegah dirinya dimasuki hal-hal yang dapat merusak dirinya. Salah satunya adalah menlindungi diri dari bahaya minuman keras yang jelas-jelas dapat mengganggu kesehatan karena di dalam minuman keras memang mengandung bahan-bahan yang berbahaya.

Efek dari minuman keras tidak bisa dianggap sepele, beberapa dari mereka yang mengkonsumsi minuman keras akan merasakan gangguan-gangguan yang lambat laun menggerogoti tubuh mereka. Mulai dari gangguan syaraf, penyakit jantung, metabolisme tubuh menjadi menurun, gangguan janin bagi perempuan yang sedang hamil, bahkan yang paling fatal adalah kematian.


Tidak sedikit dari akibat menenggak minuman keras ini kemudian overdosis dan mengakibatkan peminumnya harus rela kehilangan nyawanya. 

Puasa Rajab

Pada dasarnya puasa sunnah itu dianjurkan untuk dilaksanakan mengingat puasa penuh dengan keutamaan dan faidah yang terkandung di dalamnya. Oleh karenanya Islam tidaklah melarang penganutnya untuk melaksanakan puasa kapan saja dan dimana saja selama tidak dilaksanakan dalam waktu-waktu tertentu yang memang dilarang untuk berpuasa.

Hingga tak terasa kita sampailah pada satu bulan dalam Islam yang memiliki keutamaan yang sangat mulia apabila kita melaksanakan puasa, yaitu bulan Rajab. Dalam kalender Islam, Rajab adalah bulan ke tujuh dari penanggalan hijriyah.

Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan dalam kalender hijriah yang disebut dengan bulan haram, haram disini bukanlah haram melaksanakan puasa, tetapi diharamkan dalam keempat bulan ini umat Islam melaksanakan peperangan. Adapun keempat bulan tersebut adalah Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram.

Selain disebut dengan bulan haram, keempat bulan ini disebut pula dengan bulannya Allah (syahrullah) dikarenakan mulianya kedudukan keempat bulan ini. Dalam Al-Qur’an surat at-Taubah ayat 36 Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

Keutamaan Puasa di Bulan Rajab
Mengingat bulan Rajab termasuk kedalam empat bulan yang mulia dalam Islam, maka berpuasa pada bulan ini disebut oleh Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).

Selain termasuk ke dalam ibadah yang paling utama setelah puasa Ramadhan, puasa di bulan Rajabpun rupanya memiliki keutamaan khusus dibandingkan dengan puasa pada hari-hari biasa lainnya. Adapun keutamaan dari puasa pada bulan Rajab adalah sebagai berikut:
1.           Melaksanakan puasa pada bulan Rajab selama sehari, diibaratkan dengan melaksanakan puasa selama satu bulan.
2.           Melaksanakan puasa Rajab selama 7 hari, maka 7 pintu dari neraka Jahim akan ditutup bagi mereka yang melaksanakan puasa Rajab.
3.           Melaksanakan puasa Rajab selama 8 hari, maka 8 pintu surga akan dibukakan bagi kita.
4.           Melaksanakan puasa Rajab selama 10 hari, maka semua dosa-dosa kita akan diganti dengan kebaikan dan semua permintaan kita akan dikabulkan.
5.           Rajab merupakan salah satu nama dari sungai yang ada di Surga yang mengalir di dalamnya air yang lebih manis daripada madu dan lebih putih daripada susu. Maka siapa saja yang melaksanakan puasa Rajab sehari saja, dia akan merasakan kenikmatan meminum air sungai Rajab di surga nanti.


Dari uraian di atas, kita memperoleh keterangan terkait bulan-bulan terhormat yang mana kita disunahkan untuk berpuasa pada bulan yang dimuliakan Allah SWT dan Nabi tersebut.

Bulan Rajab dan Keistimewaannya

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang memiliki keistimewaan, disebutkan bahwa bulan Rajab ini termasuk ke dalam salah satu bulan yang diagungkan oleh Allah. Bahkan bulan Rajab ini dikatakan sebagai  bulannya Allah SWT (syahrullah).

Sudah tiga hari ini sebagian besar umat Islam melaksanakan ibadah puasa Rajab, mereka yang melakukan puasa pada bulan Rajab ini beranggapan bahwa bulan Rajab ini merupakan salah satu bulan yang mulia yang penuh dengan keberkahan. Selain dengan melaksanakan puasa, dianjurkan pula dalam bulan ini untuk melakukan kebaikan-kebaikan lainnya seperti shadaqah.

Disebutnya bulan Rajab sebagai bulan yang penuh dengan keberkahan ini bukanlah tanpa alasan, Rasulullah sendiri selalu berdoa apabila memasuki bulan ini. Bahkan dalam haditsnya Rasulullah menyebutkan:
“Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab selama satu hari sama dengan ia melaksanakan puasa selama  sebulan. Apabila berpuasa selama tujuh hari, ditutuplah baginya pintu neraka jahanam. Apabila berpuasa selama delapan hari, dibuka baginya delapan pintusurga.  Dan apabila melaksanakan puasa selama sepuluh hari, baginya Allah akan mengabulkan semua keinginannya,” (HR. Thabrani).

Selain keutamaan puasa dalam bulan Rajab tersebut, rupanya masih banyak lagi keutamaan dan keistimewaan bulan Rajab, diantaranya sebagai berikut:
1.       Allah akan memuliakan kita di hari kiamat apabila kita memuliakan bulan Rajab.
2.       Apabila kita melaksanakan puasa selama satu hari, diibaratkan dengan melakukan puasa selama empat puluh tahun.
3.       Bagi yang berpuasa akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.
4.       Puasa pada pertengah dan akhir dari bulan Rajab hampir sama pahalanya denga n melaksanakan puasa  selama satu bulan penuh.

Selain beberapa keutamaan bulan Rajab tersebut di atas, bulan Rajab juga  merupakan salah satu bulan yang bersejarah bagi umat Islam. Dalam bulan Rajab ini pernah terjadi peristiwa  Isra dan Mi’raj yang terjadi pada tanggal 27 Rajab dimana Nabi Muhammad mendapat perintah dari Allah berupa perintah shalat.


Kebenaran Ilmiah Peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Bagi umat Islam, bulan Rajab adalah salah satu bulan yang sangat mulia kedudukannya diantara bulan-bulan dalam penanggalan hijriah lainnya. Selain memiliki keutamaan, dalam bulan Rajab pun pernah terjadi peristiwa yang sangat bersejarah, dimana dalam peristiwa tersebut sebuah amalan dimandatkan Allah kepada Nabi Muhammad untuk dilaksanakan oleh umatnya.

Isra Mi’raj, adalah peristiwa yang sangat bersejarah yang terjadi di bulan Rajab tersebut, dimana Shalat menjadi buah tangan Nabi Muhammad setelah bertemu dengan Allah SWT dalam peristiwa Isra Mi’raj tersebut.

Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad bermula dari perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram yang ada di Mekah berlanjut ke Masjidil Aqsa yang ada di Yerusalem, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan Nabi Muhammad yang naik dari Bumi menuju langit ketujuh dan dilanjutkan ke Sidratul Muntaha untuk bertemu Allah yang kemudian mendapat perintah shalat.

Namun hal ini justru membuat orang kafir Quraisy pada waktu mengolok-olok dan mengganggap Nabi Muhammad sebagai orang gila. Hal itu mereka lakukan mengingat tidak mungkinnya seseorang dalam satu malam berpindah dari Mekah ke Yerusalem yang jaraknya sangat jauh, apalagi ini sampai naik ke atas langit. Bagi kebanyakan orang saat itu hal ini tidaklah masuk akal, tidak logis, dan mengada-ada.

Namun seiring denga berkembangnya zaman dan dengan canggihnya teknologi modern saat ini, peristiwa Isra Mi’raj yang dianggap mengada-ada dan tak logis itu bisa ditepis dan dibantah.

Berawal dari penelitian-penelitian, penemuan-penemuan, fakta-fakta ilmiah, dan canggihnya teknologi sekarang ini sudah bisa membuktikan kebenaran peristiwa Isra Mi’raj ini, yang antara lain sebagai berikut:
1.       Peristiwa Isra Mi’raj merupakan kehendak Allah karena Allah Maha Berkehendak atas segala sesuatu. Dalam Isra Mi’raj, Nabi Muhammad tidak berjalan sendiri melainkan diperjalankan dengan kehendak Allah.
2.       Karena cepatnya perjalanan Isra Mi’raj Nabi Muhammad, tubuh Nabi Muhammad terlebih dahulu diubah menjadi cahaya. Sebab kalau tidak diubah menjadi cahaya, tubuh Rasulullah akan hancur akibat lepasnya ikatan atom dan molekul.
3.       Waktu perjalan Nabi Muhammad dalam Isra Mi’raj adalah malam hari. Sebab apabila dilaksanakan siang hari badan cahaya Nabi Muhammad akan mengalami interferensi sinar matahari.
4.       Yang paling memungkinkan dari peristiwa Isra Mi’raj ini adalah sebuah teori yang disebut dengan teori Annihilasi. Teori ini mengatakan bahwa setiap materi (zat) memiliki anti materinya. Dan jika materi direaksikan dengan anti materinya, maka kedua partikel tersebut bisa lenyap berubah menjadi seberkas cahaya atau sinar gamma.


Masihkah kita ragu fakta-fakta ilmiah dan kebenaran Isra Miraj diatas? Jika masih ragu, maka kita diibaratkan dengan manusia zaman dahulu yang sama sekali tidak menyentuh teknologi dan pengetahuan moder. Wallahu a’lam!  

Thursday, April 9, 2015

Pendidikan Akhlak Mulia dan Budi Pekerti Bagi Anak

Anak adalah buah cinta, tambatan hati, belahan jantung, hiasan hidup dan penyejuk mata memandang. Anak menjadi pelipur lara dan penawar duka. Jika anak berhasil, banggalah orang tua, tidak sia-sia perjuangannya. Jika anak berprestasi, beban yang berat menjadi ringan seketika.

Jika anak bisa mandiri, rajin shalat, pandai bergaul, tidak terlibat perbuatan tercela, kreatif, dan inovatif, orang tua mana yang tidak berbahagia. Ibarat memelihara tanaman yang sehat tumbuh subur itu, semangat hidup seseorang menjadi berkobar, ingin bisa memenuhi seluruh keperluan anak, ingin rasanya hidup lebih lama lagi. Kalaupun Allah mentakdirkan umur orang tua tidak panjang, orang tua merasa telah menunaikan amanah, tidak ada kekhawatiran di hadapan Allah. Orang tua ikhlas dan ridha menghadap Khaliq, karena anak pasti akan mendoakannya.

Sebaliknya jika anak “mursal” susah dikendalikan dan bikin onar, orang tualah yang menderita. Jika anak terlibat perbuatan amoral, asusila, atau pelanggaran hukum, malu orang tua tak terlukiskan, sama anak melempar tinja ke muka orang tua. Sungguhpun demikian, anak tetaplah anak, kasih sayang orang tua tidak akan rontok diterjang badai.

Untuk mengantarkan anak menjadi orang yang “shaleh, sukses, dan akram”, dapat dibanggakan orang tua, maka pendidikan dasar menjadi kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Pendidikan dasar dimaksud adalah pendidikan yang telah diabadikan oleh Allah SWT dalam Al-Quran.

Pendidikan sungguh sangat kita aktualisasikan sekarang ini. Lebih-lebih di saat globalisasi makin nampak pengaruh negatifnya. Fakta yang kita baca tiap hari, anak-anak dan generasi muda, masa depannya dihadapkan pada situasi yang cukup berat.

Contoh lebih utama
Mendidik bukan hanya sekedar memberi nasihat, menuliskan kata-kata bijak, mengajari anak-anak bisa membaca, menulis dan berhitung, atau mentransfer ilmu pengetahuan. Seperti Lukman Al-Hakim, orang tua harus bisa memotivasi, menjual ide-ide dan harapan, meyakinkan, memancing munculnya gagasan-gagasan brilian, menawarkan alternatif pilihan, dan membuka cakrawala pikiran anak.

Mendidik juga berarti mengarahkan, membangkitkan gairah belajar, merangsang timbulnya kreatifitas, mendorong diketemukannya potensi dan kemampuan anak didik. Sisi kognitif yang dipancarkan oleh otak sebelah kiri memang penting, tetapi sisi imajinatif ayang dipancarkan oleh otak kanan juga sangat penting. Keduanya harus dieksplorasi secara seimbang, supaya tidak pincang.



Mungkin karena hanya satu sisi yang menjadi fokus pendidikan, yaitu otak kiri saja, maka tidaklah heran jika perguruan tinggi yang ada di negeri ini hanya meluluskan sarjana-sarjana yang mencari pekerjaan, bukan menciptakan pekerjaan, meminta jasa bukan membuat jasa. Banyak sarjana dan banyak orang pintar tetapi tidak punya kreativitas. Albert Einstein berkata: “ILMU TANPA IMAJINASI TIDAK ADA GUNANYA”.

Lebih dari itu, tidak kalah pentingnya, guru dan orang tua harus memberi teladan. Orang tua atau guru akan memiliki kharisma tinggi dan didengar kata-katanya oleh anak-anak, manakala dirinya sendiri sudah melakukan sebelum menyuruh anak untuk melakukannya.

Ajarkan cara dan sikap hidup yang kongkrit dan nyata. Jika melihat ada kotoran di sekolah, guru tidak cukup hanya menyuruh, namun guru harus mengajak murid untuk mengambilnya. Mengajak berarti memulai terlebih dahulu, bukan memerintah. Dengan sikap dan perbuatan nyata, berarti guru dan orang tua telah membuka jalan pikirannya. Anak-anak akan tertarik mengikutinya dan terbangkitnya potensi dirinya, manakala guru dan orang tua bisa mencairkan kebekuan yang dialaminya. Dan itu terjadi dengan contoh dan visualisasi. Kesan yang ditimbulkan oleh contoh nyata dan visualisasi akan tertanam dalam memori anak dan bertahan lama, bahkan sampai tua tidak akan terlupakan. Anak-anak butuh contoh, bukan kata-kata tanpa fakta.

Jangan asal menasehati
Mahatma Ghandi seorang tokoh pejuang kemerdekaan India, ketika diminta menasehati anak yang suka makan permen, dia tidak mau, dia meminta waktu sekian hari lagi untuk memberi nasehat.

“Pak, tolong nasehati anak saya ini! Dia suka makan permen, susah dicegah”, kata seorang ibu kepada Mahatma Ghandi.

“Ibu… sekarang saya belum bisa menasehati anak ibu! Tunggu dua minggu lagi, nanti ajak anak ibu datang kemari”, jawab Mahatma Ghandi.

Dua minggu kemudian, sang ibu bersama anaknya datang menghadap Mahatma Ghandi. Baru di situlah Mahatma Ghandi memberi nasehat: “Nak… kamu jangan makan permen ya…! Nanti gigi kamu bisa rusak”.

Hanya kata-kata seperti itulah yang keluar dari mulut Mahatma Ghandi. Tetapi kenapa harus menunggu sampai dua minggu? Ketika ditanya, kenapa musti menunggu sekian hari? Mahatma Ghandi menjawab: “Bagaimana saya memberi nasehat anak ibu untuk tidak makan permen, sedangkan saya sendiri masih suka makan manisan. Saya harus meninggalkan dulu untuk tidak makan manisan, saya harus melakukan terlebih dahulu sebelum saya menyuruh orang lain untuk melakukan, dan saya harus tahu apa alasannya menyuruh orang untuk berhenti meninggalkan sesuatu”.