Thursday, December 25, 2014

SCIENTIFIC APPROACH DALAM PEMBELAJARAN PAI

A. Pendahuluan
Pembelajaran adalah proses perubahan perilaku atau kepribadian seseorang berdasarkan praktek dan pengalaman tertentu. Sehingga proses pembelajaran itu harus membawa perubahan pada orang yang belajar dari berbagai aspeknya, baik pengetahuan, keterampilan maupun sikap secara utuh.
Dalam berbagai pandangan para ahli, pembelajaran yang berlangsung saat ini terkesan masih lebih banyak dipersipakan untuk ujian semata, sehingga dalam prosesnya sering terlihat, peserta didik lebih banyak diberi tahu oleh gurunya bukan mencari tahu sendiri.
Pembelajaran seperti ini terjadi baik di sekolah maupun di madrasah. Pendidikan Agama Islam (PAI) sendiripun masih belum bisa mengembangkan potensi afektif dan psikomotorik siswa secara maksimal, karena pembelajarn PAI lebih banyak berkutat pada kisaran kognitif. Pendidikan agama masih dilihat dari dimensi ritual saja dan jauh dari pengayaan spiritual, etik dan moral sehingga peserta didik secara verbal dapat memahami ajaran Islam serta terampil melaksanakannya, akan tetapi kurang menghayati kedalaman maknanya.
Dalam proses pembelajaran PAI di sekolah, juga masih terpaku pada model konvensional yang lebih menekankan pada ceramah yang monolog dan doktrinatif. Praktek-praktek di atas menjadikan pembelajaran yang berlangsung seperti tidak bermakna, tidak mendidik dan tidak menjadikan siswa/siswi aktif, kreatif dan inovatif sesuai dengan harapan.
Solusi hal ini antara lain, perlunya alternatif dan strategi baru seperti pembelajaran dengan pendekatan contextual teaching learning, inquiry, problem solving dan active learning diterapkan. Dengan demikian, peserta didik dibiarkan melakukan perambahan intelektual sendiri, sehingga menemukan dalam dirinya kedewasaan dalam beragama, baik dalam hal afeksi religiusnya maupun dimensi intelektualnya.
Dengan berlakunya kurikulum 2013 yang mulai dilaunching pada juli tahun lalu, pemerintah nantinya ingin mecetak SDM-SDM yang tidak hanya cerdas, tetapi juga kreatif dan memiliki sikap yang baik/bijak. Lulusan seperti itu sangat ditentukan oleh proses pendidikan yang dilaluinya. Oleh karena itu, akhirnya pemerintah mengeluarkan aturan terbaru tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah melalui Permendikbud nomor 65 tahun 2013 yang menegaskan bahwa proses pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah menggunakan pendekatan scientifik (scientific approach) sehingga diharapkan peserta didik menjadi lebih kreatif dan inovatif ke depannya.
Pendidikan secara umum yang berlangsung sampai saat ini, menurut berbagai kalangan masih terkesan “hanya” dipersipakan untuk menjawab soal-soal ujian terutama UAN/UN. Dalam proses pembelajaran juga sering terlihat, anak didik lebih banyak diberi tahu oleh gurunya melalui ceramah dan bukan mencari tahu sendiri. Praktek-praktek di atas menjadikan pembelajaran yang berlangsung seperti tidak bermakna, tidak mendidik dan tidak menjadikan siswa/siswi aktif, kreatif dan inovatif sesuai dengan harapan.
Kondisi di atas tidak terkecuali terjadi pula pada pendidikan agama, baik di sekolah maupun madrasah. Pendidikan Agama dipandang belum bisa mengembangkan potensi afektif dan psikomotorik siswa, karena Pendidikan Agama masih berkutat pada kisaran kognitif semata. Pendidikan agama dipandang dari dimensi ritual masih jauh dalam memberikan pengayaan spiritual, etik dan moral, akibatnya, peserta didik secara verbal dapat memahami ajaran Islam serta terampil melaksanakannya, tetapi kurang menghayati kedalaman maknanya.
Dalam proses pembelajaran, pendidikan agama Islam juga masih terpaku pada model konvensional yang lebih menekankan penggunaan metode ceramah, cenderung monolog dan doktrinatif. sehingga pendidikan lebih merupakan sebagai pengayaan individu pendidik saja. Padahal, peserta didik yang telah mempunyai potensi agama (sense of religion) perlu dikembangkan melalui proses perenungan yang dalam dan proses dialogis yang produktif dan kritis. (Nurlena Rifa’i, 2012 : 1)
Mengatasi kodisi ini, agaknya penggunaan metode-metode moderen seperti contextual teaching learning, metode inquiry, problem solving dan active learning menjadi sebuah keniscayaan. Sebab dengan demikian, peserta didik dibiarkan melakukan perambahan batin dan intelektual, sehingga kelak menemukan dalam dirinya kedewasaan dalam beragama, baik dalam hal afeksi religiusnya maupun dimensi intelektualnya. Sehingga peran pendidik disini hanya sebagai mitra dialog bagi peserta didik. Tidak ada tempat bagi pendidik, yang dalam proses berikutnya peserta didik di doktrin dengan apa yang telah menjadi pemahamannya. Penggarapan ranah afektif dan psikomotorik terkait pengembangan etos kerja, kejujuran, kerja keras, profesionalisme, kesopanan dalam bentuk pengembangan disiplin dan latihan-latihan yang nyata perlu mendapat perhatian khusus.
Dengan berlakunya kurikulum 2013 yang mulai dilaunching pada juli tahun 2013, pemerintah melalui Kemendikbud menargetkan ke depan bahwa SDM yang akan dicetak di lembaga pendidikan tidak saja yang pintar dan kreatif akan tetapi juga memiliki sikap yang baik dan bijak. Lulusan-lulusan yang cerdas, kreatif dan memiliki sikap yang baik sangat ditentukan oleh proses pendidikan yang dilaluinya, maka pemerintah mengeluarkan aturan terbaru yang mengatur tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah dengan terbitnya Permendikbud nomor 65 tahun 2013.
Melalui Permendikbud ini, pemerintah menegaskan bahwa proses pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah menggunakan pendekatan scientifik (scientific approach) sehingga diharapkan peserta didik menjadi lebih kreatif dan inovatif.


B. Scientific Approach
1. Pengertian Scientific Approach
Scientific berasal bahasa Inggris yang berarti ilmiah, yaitu bersifat ilmu, secara ilmu pengetahuan atau berdasarkan ilmu pengetahuan. (Tim Prima Pena, t.th : 339). Sedangkan approach yang berarti pendekatan adalah konsep dasar yang mewadahi, menginspirasi, menguatkan, dan melatari pemikiran tentang sesuatu. Dengan demikian, maka pendekatan ilmiah (Scientific Approach) dalam pembelajaran yang dimaksud disini adalah bagaimana metode pembelajaran diterapkan berdasarkan teori tertentu ilmiah.
Pendekatan ilmiah berarti konsep dasar yang menginspirasi atau melatarbelakangi perumusan metode mengajar dengan menerapkan karakteristik yang ilmiah. Pendekatan pembelajaran ilmiah (scientific teaching) merupakan bagian dari pendekatan pedagogis pada pelaksanaan pembelajaran dalam kelas yang  melandasi penerapan metode ilmiah.
Pengertian penerapan pendekatan ilmiah dalam pembelajaran tidak hanya fokus pada bagaimana mengembangkan kompetensi siswa dalam melakukan observasi atau eksperimen, namun bagaimana mengembangkan pengetahuan dan keterampilan berpikir sehingga dapat mendukung aktivitas kreatif dalam berinovasi atau berkarya.
2. Filosofi Pembelajaran Saintifik
Allah SWT menciptakan manusia sejak dari rahim ibunya tidak mengetahui apaun, kemudian Ia anugrahi manusia dengan berbagai fasilitas dan perangkat untuk hidup sehingga manusia mampu mengarungi dunia ini dengan baik dan sukses. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat an-Nahl ayat :
وَٱللَّهُ أَخْرَجَكُم مِّن بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْـًٔا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمْعَ وَٱلْأَبْصَٰرَ وَٱلْأَفْـِٔدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya : “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak me-ngetahui sesuatu pun, dan Dia membe-rimu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, agar kamu bersyukur”. (Q.S. al-Nahl : 78)
Ayat di atas mengarahkan umat manusia agar membiasakan diri untuk mengamati, karena salah satu fitrah yang ia bawa sejak lahir adalah cenderung menggunakan mata terlebih dahulu baru hati (qalbu).
Berdasarkan hal tersebut, maka proses pembelajaran harus dipandu dengan kaida-kaidah pendekatan ilmiah. Karena pendekatan ini bercirikan penonjolan dimensi pengamatan, penalaran, penemuan, pengabsahan dan penjelasan tentang suatu kebenaran. Proses pembelajaran harus terhindar dari sifat-sifat atau nilai-nilai nonilmiah, yang semata-mata berdasarkan intuisi, akal sehat, prangka, penemuan melalui coba-coba, dan asal berpikir kritis.
Pembelajaran Saintifik menurut kemdikbud secara filosofi sesungguhnya didasari oleh pergeseran paradigma belajar abad 21. Ciri abad 21 ditandai dengan era informasi (tersedia dimana saja dan kapan saja), era komputasi (lebih cepat menggunkan mesin, era otomasi (menjangkau semua pekerjaan rutin), dan era komunikasi (dimana saja dan kemana saja).
Dari ciri-ciri abad 21 tersebut, maka model pembelajaran yang seharusnya dipraktekkan sekarang juga mengakomodir hal-hal tersebut dengan pola sebagai berikut :
a. Abad 21 merupaka era informasi, maka pembelajaran diarahkan untuk mendorong peserta didik mencari tahu dari berbagai sumber observasi, bukan diberi tahu.
b. Abad 21 merupaka era komputasi maka pembelajaran diarahkan untuk mampu merumuskan masalah [menanya], bukan hanya menyelesaikan masalah [menjawab].
c. Abad 21 merupaka era komputasi maka pembelajaran diarahkan untuk melatih berfikir analitis [pengambilan keputusan] bukan berfikir mekanistis [rutin], dan
d. Abad 21 merupaka era komputasi maka pembelajaran menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi dalam menyelesaikan masalah. (Syawal Gultom, 2013)
Menurut penjelasan Kemdikbud melalui Tim Pusat Kurikulum dan Perbukuan, bahwa pembelajaran saintifik adalah :
a. Pembelajaran yang logic, berbasis pada fakta, data atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika/penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata.
b. Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru-siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis.
c. Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran.
d. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran.
e. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi pembelajaran.
f. Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan.
g. Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana dan jelas, namun menarik sistem penyajiannya.
3. Langkah-langkah Pembelajaran Saintifik
Dyers, dalam Harvard Business Review menyebutkan bahwa 2/3 dari kemampuan kreativitas seseorang diperoleh melalui pendidikan, 1/3 sisanya berasal dari genetik. Akan tetapi kebalikannya berlaku untuk kemampuan kecerdasan yaitu: 1/3 dari pendidikan, 2/3 sisanya dari genetik (Dyers, J.H. 2011).
Dari sini ia simpulkan bahwa kemampuan kreativitas dapat diperoleh melalui : Observing [mengamat], Questioning [menanya], Experimenting [mencoba], Associating [menalar], Networking [Membentuk jejaring].
Mengacu pula kepada Permendikbud nomor 81A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013 dijelaskan bahwa pendekatan ilmiah (scientific appoach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta untuk semua mata pelajaran. Untuk mata pelajaran, materi, atau situasi tertentu, sangat mungkin pendekatan ilmiah ini tidak selalu tepat diaplikasikan secara prosedural. Pada kondisi seperti ini, proses pembelajaran harus tetap menerapkan nilai-nilai atau sifat-sifat ilmiah dan menghindari nilai-nilai atau sifat-sifat noni lmiah.
Operasional langkah-langkah pembelajaran saintifik tersebut adalah :
1. Observing (Mengamati)
Metode mengamati mengutamakan kebermaknaan proses pembelajaran (meaningfull learning). Metode ini memiliki keunggulan tertentu, seperti menyajikan media obyek secara nyata, peserta didik senang dan tertantang, dan mudah pelaksanaannya. Tentu saja kegiatan mengamati dalam rangka pembelajaran ini biasanya memerlukan waktu persiapan yang lama dan matang, biaya dan tenaga relatif banyak, dan jika tidak terkendali akan mengaburkan makna serta tujuan pembelajaran. Proses mengamati sangat bermanfaat bagi pemenuhan rasa ingin tahu peserta didik. Sehingga proses pembelajaran memiliki kebermaknaan yang tinggi. Dengan metode observasi peserta didik menemukan fakta bahwa ada hubungan antara obyek yang dianalisis dengan materi pembelajaran yang digunakan oleh guru.
2. Questioning (Menanya)
Guru yang efektif mampu menginspirasi peserta didik untuk meningkatkan dan mengembangkan ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuannya. Pada saat guru bertanya, pada saat itu pula dia membimbing atau memandu peserta didiknya belajar dengan baik. Ketika guru menjawab pertanyaan peserta didiknya, ketika itu pula dia mendorong asuhannya itu untuk menjadi penyimak dan pembelajar yang baik. Berbeda dengan penugasan yang menginginkan tindakan nyata, pertanyaan dimaksudkan untuk memperoleh tanggapan verbal. Istilah “pertanyaan” tidak selalu dalam bentuk “kalimat tanya”, melainkan juga dapat dalam bentuk pernyataan, asalkan keduanya menginginkan tanggapan verbal. Bentuk pertanyaan, misalnya: Apakah ciri-ciri kalimat yang efektif? Bentuk pernyataan, misalnya: Sebutkan ciri-ciri kalimat efektif!
3. Associating (Menalar)
Istilah “menalar” dalam kerangka proses pembelajaran dengan pendekatan ilmiah yang dianut dalam Kurikulum 2013 untuk menggambarkan bahwa guru dan peserta didik merupakan pelaku aktif. Titik tekannya tentu dalam banyak hal dan situasi peserta didik harus lebih aktif daripada guru. Penalaran adalah proses berfikir yang logis dan sistematis atas fakta-kata empiris yang dapat diobservasi untuk memperoleh simpulan berupa pengetahuan. Penalaran dimaksud merupakan penalaran ilmiah, meski penakaran nonilmiah tidak selalu tidak bermanfaat.
Istilah menalar di sini merupakan padanan dari associating; bukan merupakan terjemanan dari reasonsing, meski istilah ini juga bermakna menalar atau penalaran. Karena itu, istilah aktivitas menalar dalam konteks pembelajaran pada Kurikulum 2013 dengan pendekatan ilmiah banyak merujuk pada teori belajar asosiasi atau pembelajaran asosiatif. Istilah asosiasi dalam pembelajaran merujuk pada kemamuan mengelompokkan beragam ide dan mengasosiasikan beragam peristiwa untuk kemudian memasukannya menjadi penggalan memori. Selama mentransfer peristiwa-peristiwa khusus ke otak, pengalaman tersimpan dalam referensi dengan peristiwa lain. Pengalaman-pengalaman yang sudah tersimpan di memori otak berelasi dan berinteraksi dengan pengalaman sebelumnya yang sudah tersedia. Proses itu dikenal sebagai asosiasi atau menalar. Dari persepektif psikologi, asosiasi merujuk pada koneksi antara entitas konseptual atau mental sebagai hasil dari kesamaan antara pikiran atau kedekatan dalam ruang dan waktu.
4. Experimenting (Mencoba)
Untuk memperoleh hasil belajar yang nyata atau otentik, peserta didik harus mencoba atau melakukan percobaan, terutama untuk materi atau substansi yang sesuai. Peserta didik pun harus memiliki keterampilan proses untuk mengembangkan pengetahuan tentang alam sekitar, serta mampu menggunakan metode ilmiah dan bersikap ilmiah untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya sehari-hari.
Aplikasi metode eksperimen atau mencoba dimaksudkan untuk mengembangkan berbagai ranah tujuan belajar, yaitu sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Aktivitas pembelajaran yang nyata untuk ini adalah: (1) menentukan tema atau topik sesuai dengan kompetensi dasar menurut tuntutan kurikulum; (2) mempelajari cara-cara penggunaan alat dan bahan yang tersedia dan harus disediakan; (3)mempelajari dasar teoritis yang relevan dan hasil-hasil eksperimen sebelumnya; (4) melakukan dan mengamati percobaan; (5) mencatat fenomena yang terjadi, menganalisis, dan menyajikan data;(6) menarik simpulan atas hasil percobaan; dan (7)membuat laporan dan mengkomunikasikan hasil percobaan.
Agar pelaksanaan percobaan dapat berjalan lancar maka: (1) Guru hendaknya merumuskan tujuan eksperimen yanga akan dilaksanakan murid (2) Guru bersama murid mempersiapkan perlengkapan yang dipergunakan (3) Perlu memperhitungkan tempat dan waktu (4) Guru menyediakan kertas kerja untuk pengarahan kegiatan murid (5) Guru membicarakan masalah yanga akan yang akan dijadikan eksperimen (6) Membagi kertas kerja kepada murid (7) Murid melaksanakan eksperimen dengan bimbingan guru, dan (8) Guru mengumpulkan hasil kerja murid dan mengevaluasinya, bila dianggap perlu didiskusikan secara klasikal.
5. Networking (Jejaring Pembelajaran/Kolaboratif)
 Apa yang dimaksud dengan pembelajaran kolaboratif.? Pembelajaran kolaboratif merupakan suatu filsafat personal, lebih dari sekadar sekadar teknik pembelajaran di kelas-kelas sekolah. Kolaborasi esensinya merupakan filsafat interaksi dan gaya hidup manusia yang menempatkan dan memaknaikerjasama sebagai struktur interaksi yang dirancang secara baik dan disengaja rupa untuk memudahkan usaha kolektif dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Pemanfaatan internet sangat dianjurkan dalam pembelajaran atau kelas kolaboratif. Karena memang, internet merupakan salah satu jejaring pembelajaran dengan akses dan ketersediaan informasi yang luas dan mudah. Saat ini internet telah menyediakan diri sebagai referensi yang murah dan mudah bagi peserta didik atau siapa saja yang hendak mengubah wajah dunia. Penggunaan internet disarakan makin mendesak sejalan denan perkembangan pengetahuan terjadi secara eksponensial. Masa depan adalah milik peserta didik yang memiliki akses hampir ke seluruh informasi tanpa batas dan mereka yang mampu memanfaatkan informasi diterima secepat mungkin.
Dengan menggunakan pembelajaran saintifik, pada lima langkah pembelajaran tersebut dapat dilaksanakan beberapa aktifitas pembelajaran siswa, seperti dalam bagan di bawah ini :

C. Hakikat Pembelajaran PAI  
Secara umum tujuan pembelajaran PAI adalah membimbing dan mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dari tahap ke tahap kehidupannya sampai mencapai titik kemampuan optimal. Sementara fungsinya adalah menyediakan fasilitas yang dapat memungkinkan tugas pendidikan berjalan dengan lancar.
Bila dilihat secara operasional, fungsi pendidikan dapat dilihat dari dua bentuk :
1. Alat untuk memperluas, memelihara, dan menghubungkan tingkat-tingkat kebudayaan, nilai-nilai tradisi dan sosial serta ide-ide masyarakat dan nasional
2. Alat untuk mengadakan perubahan inovasi dan perkembangan.
Menetapkan al-Qur’an dan hadits sebagai dasar pendidikan Islam bukan hanya dipandang sebagai kebenaran yang didasarkan pada keimanan semata. Namun justru karena kebenaran yang terdapat dalam kedua dasar tersebut dapat diterima oleh nalar manusia dan dibolehkan dalam sejarah atau pengalaman kemanusiaan.
Tujuan pendidikan agama Islam adalah untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan kepribadian manusia. Secara menyeluruh dan seimbang yang dilakukan melalui latihan jiwa, akal pikiran, diri manusia yang rasional, perasaan dan indra, karena itu, pendidikan hendaknya mencakup pengembangan seluruh aspek fitrah peserta didik, aspek spiritual, intelektual, imajinasi, fisik, ilmiah dan bahasa, baik secara individual maupun kolektif, dan mendorong semua aspek tersebut berkembang ke arah kebaikan dan kesempurnaan. Tujuan terakhir pendidikan muslim terletak pada perwujudan ketundukan yang sempurna kepada Allah SWT, baik secara pribadi kontinuitas, maupun seluruh umat manusia.
Hakikat Pendidikan Agama Islam  adalah usaha  orang dewasa  muslim yang bertaqwa secara sadar  mengarahkan  dan membimbing  pertumbuhan  serta perkembangan   fitrah (kemampuan dasar) anak didik  melalui ajaran  Islam  ke arah titik maksimal  pertumbuhan dan perkembangannya.
Pendidikan secara teoritis  mengandung  pengertian “memberikan” (avoiding)  kepada jiwa  anak didik  sehingga mendapatkan  kepuasan rohaniah,  juga sering diartikan  dengan “menumbuhkan” kemampuan dasar  manusia  bila ingin  diarahkan   kepada pertumbuhan   sesuai dengan ajaran Islam,  maka harus berproses  melalui sistem   kependidikan Islam, baik  melalui kelembagaan  maupun melalui  sistem kurikuler.
Esensi  dari potensi  dinamis dalam setiap diri manusia  itu terletak  pada keimanan/keyakinan, ilmu pengetahuan, akhlaq,  (moralitas) dan pengalamannya. Oleh karena itu dalam strategi   pendidikan Islam  keempat potensi  dinamis yang esensial  tersebut menjadi titik pusat dari lingkaran  proses kependidikan   Islam  sampai kepada tercapainya  tujuan akhir   pendidikan. Yaitu  manusia dewasa  yang muttaqin.
Bilamana pendidikan Islam diartikan sebagai proses, maka diperlukan adanya sistem  dan sasaran  atau tujuan yang hendak  dicapai dengan proses melalui sistem  tertentu karena  proses  pendidikan tanpa sasaran dan tujuan yang jelas berarti suatu “opurtunisme”, yang akan menghilangkan  nilai hakiki pendidikan. Oleh karena itu,  proses yang demikian  (yang tanpa tujuan)  mengandung   makna   yang bertentangan  dengan pekerjaan  mendidik itu sendiri, bahkan dapat menafikan  harkat dan martabat serta nilai  manusia sebagai “khalifah”  Allah di muka bumi, karena  aspek-aspek   kemampuan individual  (al-fadiyah), sosialitas (al-ijrimaiyyah), dan moralitas (al-ahlaqiyaah) merupakan hakikat kemanusiaannya  (anthopologis pentra) dalam sistem  proses,  terdapat umpan balik  (feedback)  melalui  evaluasi   yang bertujuan  memperbaiki  mutu  produk.
Oleh karena itu,  proses pendidikan Islam merupakan  kemutlakan  dalam sasaran yang hendak   digarap dan tujuan  yang hendak  dicapai, yang dirumuskan   secara jelas dan akurat itulah yang mengarahkan proses kependidikan Islam ke arah  pengembangan  optimal  ketiga aspek   kemampuan  tersebut yang didasari  dengan nilai   ajaran Islam. Sedang evaluasi   merupakan alat  pengoreksi kesalahan   yang terjadi   dalam proses  berakibat pada produk  yang tidak tepat. Proses mengandung  pengertian sebagai penerapan  cara-cara atau sarana untuk  mencapai hasil yang diharapkan.

D. Pendekatan Saintific dalam Pembelajaran PAI
Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) terdiri atas empat aspek yaitu al-Qur'an-Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling terkait, isi mengisi dan melengkapi. Al-Qur'an Hadis merupakan sumber utama ajaran Islam, dalam arti ia merupakan sumber akidah-akhlak, syari’ah/fikih (ibadah, muamalah), sehingga kajiannya berada di setiap unsur tersebut. Pendidikan Agama Islam (PAI) yang terdiri atas empat unsur tersebut memiliki karakteristik sendiri-sendiri.
Pembelajaran PAI dengan pendekatan saintifik artinya pelaksanaan pembelajaran PAI yang memiliki kriteria sebagai berikut :
1. Materi pembelajarannya berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata.
2. Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran PAI.
3. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran PAI.
4. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi pembelajaran PAI.
5. Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan.
6. Tujuan pembelajarannya dirumuskan secara sederhana dan jelas, namun menarik dalam sistem penyajiannya.
Beberapa contoh penerapan Scientific Approach dalam Pembelajaran PAI misalnya dapat dilihat dalam tiga apek berikut, yaitu aspek al-Qur’an Hadis, aspek Akhlak/Budi Pekerti dan aspek Sejarah Peradaban Islam.
Pertama, Materi PAI aspek al-Qur’an hadis dengan tema ; Bersungguh-sungguh dalam mencari Ilmu dan Menghormati guru. Kompetensi yang hendak dicapai adalah peserta didik memahami kandungan Q.S. Al-Mujadalah (58): 11 dan Q.S. Ar-Rahman (55): 33.
Indikatornya adalah :
1. Menemukan data-data tentang kebenaran ayat al-Mujadalah dari hasil penamatan terhadap lingkungan.
2. Mengidentifikasi masalah-masalah yang ditemukan dari hasil pengamatan.
3. Mengartikan ayat al-Mujadalah
4. Membacakan surat al-Mujadilah
5. Menyimpulkan arti kandungan surat al-Mujadilah dalam diskusi
6. Mempresentasikan hasil diskusi
Dengan materi tersebut, maka langkah-langkah pembelajarannya dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Mengamati lingkungan kehidupan untuk menmukan bukti-bukti tentang kebenaan Surat Al-Mujadalah melalui lembar kerja yang telah disediakan.
2. Mengidentifikasi dan menanyakan hal-hal yang ditemukan dari hasil pengamatan.
3. Mengumpulkan data dari hasil pengamatan dan Membaca Surat Al-Mujadalah dengan tartil.
4. Menyimpulkan isi kandungan Al-Mujadalah setelah menterjemaahkan ayat 11 surat Al-Mujadalah.
5. Mengkomunikasikan isi kandungan Surat Al-Mujadalah melalui kegiatan presentasi tiap-tiap kelompok.
6. Secara bersama sama membacakan dengan tartil.
Kedua, Materi PAI aspek akhlak/budi pekerti dengan tema ; berempati itu mudah, menghormati itu indah. langkah-langkah pembelajarannya dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Observing (mengamati).
Mengamati dan memberi komentar gambar atau tayangan yang terkait dengan empati,hormat terhadap orang tua dan guru dalam kehidupan sehari-hari. Menyimak dan membaca penjelasan mengenai empati,hormat terhadap orang tua dan guru dalam kehidupan sehari-hari
2. Questioning (menanya)
Dengan dipandu guru mengajukan pertanyaan tentang cara menumbuhkan sikap empati,hormat terhadap orang tua dan guru. Mengajukan pertanyaan mengenai manfaat sikap empati. empati,hormat terhadap orang tua dan guru.
3. Eksperimen (eksplorasi)
Secara berkelompok mencari contoh-contoh nyata sikap empati di sekolah dan di masyarakat. Mendiskusikan dan mengelompokkan data dan informasi tentang manfaat yang ditimbulkan oleh sikap empati,hormat terhadap orang tua dan guru dalam kehidupan sehari-hari.
4. Asosiasi (menalar)
Menganalisis dan menyimpulkan empati,hormat terhadap orang tua dan guru dalam kehidupan sehari-hari. Menganalisis dan menyimpulkan hormat terhadap orang tua dan guru dalam kehidupan sehari-hari.
5. Networking (Membentuk Jejaring)
Mensosiodramakan perilaku empati,hormat kepada kedua orang tua dan guru. Memaparkan pentingnya perilaku empati dalam hidup bermasyarakat, dan bernegara. Memaparkan pentingnya hormat dengan orang tua dan guru dalam kehidupan sehari-hari. Menanggapi pertanyaan dan memperbaiki paparan. kemudian menyusun kesimpulan.
Ketiga, Materi PAI aspek sejarah peradaban Islam dengan tema ; Sejarah perjuangan Nabi Muhammad SAW. Periode Mekah. langkah-langkah pembelajarannya dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Mengamati :
Melihat, Membaca, Mendengar, Memperhatikan tayangan; lalu peserta didik memperhatikan tayangan dan penjelasan guru tentang sejarah perjuangan Nabi Muhammad SAW. periode Mekah
2. Menanya :
Menanya, Memberi umpan balik, Mengungkapkan, artinya dialog mendalam secara klasikal untuk mengungkap sejarah perjuangan Nabi Muhammad Saw. periode Mekah berdasarkan pengamatan terhadap tayangan video. Kemudian melakukan tanya jawab yang berkaitan dengan : Keadaan Mekah sebelum kedatangan Nabi SAW, Kronologi kenabian Muhammad SAWdan Strategi Nabi Muhammad SAW dalam menyiarkan Islam.
3. Eksplorasi :
Berpikir kritis, Mendialogkan, Mengeksperimen. Dimana peserta didik melakukan diskusi kelompok mengenai : Sejarah kelahiran Nabi Muhammad Saw. dari buku teks dan sumber lainnya, Sejarah Nabi Muhammad Saw. diangkat menjadi rasul berdasarkan data dari buku teks dan sumber lainnya, Dakwah Nabi Muhammad Saw. di Mekah dari buku teks dan sumber lainnya.
4. Asosiasi :
Menghubungkan dengan materi lain, membuat rumusan. Disini peserta didik melaksanakan kegiatan seperti : Melakukan analisis kronologi sejarah kelahiran Nabi Muhammad Saw. dalam bentuk membuat diagram alur (mind map). Melakukan analisis kronologi sejarah Nabi Muhammad Saw. diangkat menjadi rasul dalam bentuk membuat diagram alur (mind map). Melakukan analisis dakwah Nabi Muhammad Saw. di Mekah dalam bentuk membuat diagram alur (mind map).
5. Komunikasi :
Mempresentasikan, Mendialogkan, Menyimpulkan. Di tahap ini peserta didik melaksanakan kegiatan : Menyajikan paparan kronologi sejarah kelahiran Nabi Muhammad Saw. dalam bentuk membuat diagram alur (mind map). Menyajikan paparan kronologi sejarah diangkatnya Nabi Muhammad Saw. sebagai rasul dalam bentuk membuat diagram alur (mind map). Menyajikan paparan analisis dakwah yang dilakukan rasul di Mekah dalam bentuk membuat diagram alur (mind map). Menanggapi pertanyaan dan menyusun kesimpulan.

E. Kesimpulan
Berdasarkan uraian ringkas di atas, dapat disimpulkan bahwa Pendekatan ilmiah (Scientific Approach) dalam pembelajaran yang dimaksud disini adalah metode pembelajaran diterapkan berdasarkan teori tertentu ilmiah. Dengan filosofi lebih menonjolkan dimensi pengamatan, penalaran, penemuan, pengabsahan dan penjelasan tentang suatu kebenaran. Proses pembelajaran harus terhindar dari sifat-sifat atau nilai-nilai nonilmiah, yang semata-mata berdasarkan intuisi, akal sehat, prangka, penemuan melalui coba-coba, dan asal berpikir kritis. Dengan pendekatan ini makan terjadi pergeseran strategi yang jelas antara pembelajaran masa lalu dengan pembelajaran saat ini dan ke depan yaitu prinsip dari siswa diberitahu menjadi siswa mencari tahu.
Pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran terdiri dari lima langkah pembelajaran yaitu; mengamati (observing), menanya (questioning), mencoba (eksperimenting/eksploring), mengolah (associating), menyajikan/menyimpulkan (communicating), untuk semua mata pelajaran.
Pembelajaran PAI dengan pendekatan saintifik artinya pelaksanaan pembelajaran PAI dimana pembelajarannya berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata. Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran PAI. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran PAI. Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi pembelajaran PAI. Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan. Dan tujuan pembelajarannya dirumuskan secara sederhana dan jelas, namun menarik dalam sistem penyajiannya.

F. Daftar Pustaka
Darajat, Zakiah, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, Jakarta, Bumi Aksara, 2008
Dyers, J.H. et al, Innovators DNA, Harvard Business Review, USA, 2011
Haidari, Amin (ed.), Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), Jakarta, Puslitbang Kemenag, 2010
H.M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. II, ( Jakarta: Bumi Aksara, 1993)
Kemdikbud RI, Pedoman Diklat Guru dalam Rangka Implementasi Kurikulum 2013, Jakarta: t.p. 2013
http://www.bakharuddin.net/2013/09/pendekatan-scientific-untuk-penerapan.html
http://gurupembaharu.com/home/ penerapan-pendekatan-ilmiah-dalam-pembelajaran/
Muhaimin, Rekonstruksi Pendidikan Agama; Kurikulum Hingga Startegi Pembelajaran, Jakarta : Rajawali Pers, 2009
Muzamiroh, Mida Latifatul, Kupas Tuntan Kurikulum 2013 (kelebihan dan Kekurangan kurikulum 2013), T. tp : Kata Pena, 2013
Ruhimat, Toto, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta, Rajawali Press, 2012
Sanjaya, Wina, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan,Jakarta, Kencana : 2006
Tim Prima Pena, Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi terbaru, Jakarta, Citra Media Press, t.th.
Uin Suska, Sejarah ringkas, lingkup, dan metode psikologi pendidikan, http://f-class article.blogspot.com/2009_03_01_archive.html

Model Pendidikan Islam Menurut Al-Ghazali

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bersamaan dengan perputaran dunia, modernisasi dan pengembangan ilmu pengetahuan dari hari ke hari semakin berkembang, akhir-akhir ini kita melihat banyak generasi Islam yang sudah tidak mengenal para tokoh Islam yang sangat berpengaruh terhadap kemajuan dunia pendidikan. Mereka kadang meremehkan dengan mengatakan, ”Di mana tokoh Islam”? Hal ini terjadi karena mereka kurang mengenal terhadap beberapa tokoh Islam yang berhasil mencetak generasi yang tidak kalah hebat dengan tokoh pendidikan non-Muslim dalam mencetak generasi berakhlak al-karimah, disiplin, terhormat, serta bermanfaat untuk kepentingan agama, nusa, dan bangsa.
         Dengan berpandangan pada beberapa hal tersebut, mengenal para tokoh pendidikan Islam merupakan salah satu langkah yang seharusnya dilakukan, dimiliki, dihayati dan harus menjadi kebanggaan untuk selalu mengangkat harkat dan martabatnya serta mensosialisasikan dikalangan umum. Dengan begitu generasi penerus Islam bisa berbangga hati bahwa mereka mempuyai tokoh yang pantas untuk dijunjung tinggi sebagai pelita penerang yang melahirkan model, teori, dan fatwa yang dijadiakn referensi generasi berikutnya dalam kehidupan berbangsa dan beragama.Al-Ghazali merupakan salah satu tokoh Muslim yang pemikirannya sangat luas dan mendalam dalam berbagai hal diantaranya dalam masalah pendidikan. Pada hakikatnya usaha pendidikan menurut Al-Ghazali adalah dengan mengutamakan beberapa hal terkait yang diwujudkan secara utuh dan terpadu karena model pendidikan yang dikembangkannya berawal dari kandungan ajaran dan tradisi Islam yang menjunjung berprinsip pendidikan manusia seutuhnya. Di zaman yang modern ini sangat relevan untuk mengetahui model pendidikan dari tokoh Muslim terkemuka ini, pembahasan makalah ini di dalamnya akan membahas Model Pendidikan Islammenurut Al-Ghazali.

B.     Rumusan Masalah
1.      Riwayat Hidup Al-Ghazali
2.      Karya-karya Al-Ghazali
3.      Model Pendidikan Islam menurut Al-Ghazali
4.      Analisis Al-Ghazali dalam Dunia Pendidikan


BAB II
PEMBAHASAN

A. Riwayat Hidup Al-Ghazali
Nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali Ath-Thusi An-Naysaburi. Ia dilahirkan di Thus, sebuah Kota di Khurasan Persia pada tahun 450 H. atau 1058 M. Ayahnya seorang pemintal wool. Al-Ghazali mempunyai seorang saudara, ketika akan meninggal ayahnya berpesan kepada seorang sahabat setia agar kedua putranya diasuh dan disempurnakan pendidikannya. Sahabat tersebut segera melaksanakan wasiat ayah Al-Ghazali dengan mendidik dan menyekolahkan keduanya. Setelah harta pusaka peninggalan ayah mereka habis, keduanya dinasehati agar meneruskan mencari ilmu semampunya. Imam Al-Ghazali sejak kecil dikenal sebagai seorang anak pencinta ilmu pengetahuan dan pencari kebenaran yang hakiki, sekalipun diterpa duka cita, dilanda aneka rupa nestapa dan sengsara. Di masa kanak-kanak, Imam Al-Ghazali belajar kepada Ahmad bin Muhammad Ar-Raziqani di Thus kemudian belajar kepada Abi Nasr Al-Ismaili di Jurjani dan akhirnya ia kembali ke Thus.
Setelah itu Imam Ghazali pindah ke Naysaburi untuk belajar kepada seorang ahli agama kenamaan di masanya, yaitu Al-Juwaini yang bergelar Imam Haramain; darinya Al-Ghazali belajar ilmu kalam, ilmu ushul, dan ilmu agama lainnya. Imam Al-Ghazali memang orang cerdas dan sanggup mendebat segala sesuatu yang tidak sesuai dengan penalaran yang jernih, sehingga Imam Juwaini memberi predikat sebagai orang yang memiliki ilmu sangat luas bagaikan “laut dalam nan menenggelamkan”. 
Keikutsertaan Al-Ghazali dalam suatu diskusi bersama sekelompok ulama dan intelektual di hadapan Nidzam Al-Mulk membawa keuntungan besar baginya. Nidzam Al-Mulk berjanji akan mengangkat Al-Ghazali sebagai guru besar di Universitas yang didirikannya di Baghdad pada tahun 484 atau 1091 M. Setelah empat tahun di universitas tersebut, ia memutuskan untuk berhenti mengajar dan meninggalkan Baghdad. Setelah itu ia pergi ke Syam, hidup dalam Jami Umawi dengan kehidupan total dipenuhi ibadah, dilanjutkan ke padang pasir untuk meninggalkan kemewahan hidup dan mendalami agama.
Dari sana, ia kembali ke Baghdad untuk kembali mengajar. Selain mengajar, ia juga rajin menulis buku atau kitab. Kitab pertama yang dikarangnya adalah ”Al-Munqidz min al-Dhalal”. Setelah sepuluh tahun di Baghdad, ia pergi ke Naysaburi dan sibuk mengajar di sana. Dalam waktu yang tidak lama setelah itu beliau meninggal di Thus kota kelahiranya pada hari Senin tanggal 14 Jumadil Akhir 505 H. atau 1111 M.

B. Karya-karya Al-Ghazali
Al-Ghazali banyak mengarang buku dalam berbagai disiplin ilmu. Karangan-karangannya meliputi Fikih, Ushul Fikih, Ilmu Kalam, Teologi Kaum Salaf, bantahan terhadap kaum Batiniah, Ilmu Debat, Filsafat dan khususnya yang menjelaskan tentang maksud filsafat serta bantahan terhadap kaum filosof, logika, tasawuf, akhlak dan psikologi.
Kitab terbesar karya Al-Ghazali yaitu Ihya ‘Ulumuddin (Menghidupkan Ilmu-ilmu Agama), karangannya ini beberapa tahun dipelajari secara seksama di antara Syam, Yerussalem, Hajaz, dan Thus. Karyanya berisi paduan yang indah antara fikih, tasawuf dan filsafat; bukan saja terkenal di kalangan kaum Muslimin tetapi juga di kalangan dunia Barat.
Karya-karya Al-Ghozali ada yang membaginya sebagai berikut: 
a. Di Bidang filsafat
- Maqasid al-Falasifah
- Tafahut al-Falasifah
- Al-Ma’rif al-‘Aqliyah
b. Di Bidang Agama
- Ihya ‘Ulumuddin
- Al-Munqidz min al-Dhalal
- Minhaj al-Abidin
c. Di Bidang Akhlak Tasawuf
- Mizan al-Amal
- Kitab al-Arbain
- Mishkat al-anwar
- Al-Adab fi al-Din
- Ar-Risalah al-Laduniyah
d. Di Bidang Kenegaraan
- Mustazhiri
- Sirr al-Alamin
- Nasihat al-Muluk
- Suluk al-Sulthanah


C. Model Pendidikan Islam menurut Al-Ghazali
Model pendidikan Al-Ghazali dapat diketahui dengan cara memahami pemikirannya berkenaan dengan berbagai aspek yang berkaitan dengan pendidikan, yaitu: tujuan, kurikulum, etika guru, dan etika murid, metode.
1. Tujuan Pendidikan menurut Al-Ghazali
Seorang guru dapat merumuskan suatu tujuan kegiatan dengan baik, jika ia memahami benar filsafat yang mendasarinya. Rumusan selanjutnya akan menentukan aspek kurikulum, metode, dan lainnya. Dari hasil studi terhadap pemikiran Al-Ghazali dapat diketahui dengan jelas bahwa tujuan akhir yang ingin dicapai melalui pendidikan ada dua, pertama: tercapainya kesempurnaan insani yang bermuara pada pendekatan diri kepada Allah SWT; kedua, kesempurnaan insani yang bermuara pada kebahagiaan dunia dan akhirat.
Karena itu, beliau bercita-cita mengajarkan manusia agar mereka sampai pada sasaran yang merupakan tujuan akhir dan maksud dari pendidikan. Tujuan itu tampak bernuansa religius dan moral, tanpa mengabaikan masalah duniawi. Akan tetapi, di samping bercorak agamis yang merupakan ciri spesifik pendidikan Islam dengan mengutamakan pada sisi keruhanian. Kecenderungan tersebut sejalan dengan filsafat Al-Ghazali yang bercorak tasawuf. Maka tidak salah bila sasaran pendidikan adalah kesempurnaan insani dunia dan akhirat. Manusia akan sampai pada tingkat ini hanya dengan menguasai sifat keutamaam melalui jalur ilmu. Keutamaan itu yang akan membuat bahagia di dunia dan mendekatkan kepada Allah SWT sehingga bahagia di akhirat kelak. Oleh karena itu, menguasai ilmu bagi beliau termasuk tujuan pendidikan, mengingat kandungan nilai serta kenikmatan yang diperoleh manusia darinya. 
Dari hasil studi pemikiran Al-Ghazali dapat diketahui dengan jelas bahwa tujuan akhir yang ingin dicapai melalui kegiatan pendidikan adalah: Pertama, tercapainya kesempurnaan insani yang bermuara pada pendekatan diri kepada Allah. dan kedua, kesempurnaan insani yang bermuara pada kebahagiaan di dunia dan akhirat. Karena itu, ia bercita-cita mengajarkan manusia agar mereka sampai pada sasaran-sasaran pendidikan yang merupakan tujuan akhir dan maksud dari tujuan itu. Sasaran pendidikan menurut Al-Ghazali adalah kesempurnaan insani di dunia dan akhirat. Manusia akan sampai kepada tingkat kesempurnaan hanya dengan menguasai sifat keutamaan jalur ilmu dan menguasai ilmu adalah bagian dari tujuan pendidikan. 
2. Kurikulum Pendidikan menurut Al-Ghazali
Kurikulum yang dimaksud adalah kurikulum dalam arti sempit, yaitu seperanngkat ilmu yang diberikan oleh pendidik kepada peserta didik. Pendapat Al-Ghazali terhadap kurikulum dapat dilihat dari pandangannya mengenai ilmu pengetahuan yang dibaginya dalam beberapa sudut pandang.
Al-Ghazali membagi ilmu pengetahuan menjadi tiga bagian, yaitu:
 Ilmu tercela yaitu ilmu yang tidak ada manfaatnya baik di dunia maupun di akhirat, seperti ilmu nujum, sihir, dan ilmu perdukunan. Bila ilmu ini dipelajari akan membawa mudharat bagi yang memilikinya maupun orang lain dan akan meragukan keberadaan Allah SWT.
  Ilmu terpuji misalnya ilmu tauhid dan ilmu agama. Bila ilmu ini dipelajari akan membawa orang kepada jiwa yang suci bersih dari kerendahan dan keburukan serta dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
 Ilmu terpuji pada taraf tertentu dan tidak boleh didalami karena dapat mengakibatkan goncangan iman, seperti ilmu filsafat.
Dari ketiga kelompok ilmu tersebut, Al-Ghazali membagi lagi menjadi dua bagian yang dilihat dari kepentingannya, yaitu:
  Ilmu fardhu (wajib) yang harus diketahui oleh semua orang Muslim, yaitu ilmu agama.
  Ilmu fardhu kifayah yang dipelajari oleh sebagian Muslim untuk memudahkan urusan duniawi, seperti : ilmu hitung, kedokteran, teknik, ilmu pertanian dan industri. 
3. Pendidik menurut Al-Ghazali
Dalam suatu proses pendidikan adanya pendidik merupakan suatu keharusan. Pendidik sangat berjasa dan berperan dalam suatu proses pendidikan dan pembelajaran sehingga Al-Ghazali merumuskan sifat-sifat yang harus dimiliki pendidik diantaranya guru harus cerdas, sempurna akal, dan baik akhlaknya; dengan kesempurnaan akal seorang guru dapat memiliki ilmu pengetahuan secara mendalam dan dengan akhlak yang baik dia dapat memberi contoh dan teladan bagi muridnya.
Menurut Al-Ghazali, guru yang dapat diserahi tugas mengajar selain harus cerdas dan sempurna akalnya juga baik akhlak dan kuat fisiknya. Dengan kesempurnaan akal ia dapat memiliki berbagai ilmu pengetahuan secara mendalam, dengan akhlaknya dapat menjadi contoh dan teladan bagi para muridnya, dan dengan kuat fisiknya guru dapat melaksanakan tugas mengajar, mendidik dan mengarahkan anak-anak muridnya. 
Selain sifat-sifat umum di atas pendidik kendaknya juga memiliki sifat-sifatkhusus dan tugas-tugas tertentu diantaranya:
  Sifat kasih sayang.
  Mengajar dengan ikhlas dan tidak mengharapkan upah dari muridnya.
  Menggunakan bahasa yang halus ketika mengajar.
 Mengarahkan murid pada sesuatu yang sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan siswa.
  Menghargai pendapat dan kemampuan orang lain.
  Mengetahui dan menghargai perbedaan potensi yang dimiliki murid. 
4. Peserta Didik Menurut Al-Ghazali
Dalam kaitannya dengan peserta didik, lebih lanjut Al-Ghazali menjelaskan bahwa mereka merupakan hamba Allah yang telah dibekali potensi atau fitrah untuk beriman kepada-Nya. Fitrah itu sengaja disiapkan oleh Allah sesuai dengan kejadian manusia, cocok dengan tabiat dasarnya yang memang cenderung kepada agama Islam. 
Ketika menjelaskan makna pendidikan kepada umat, Al-Ghazali membagi manusia menjadi tiga golongan yang sekaligus menunjukkan keharusan menggunakan metode dan pendekatan yang berbeda pula, yaitu:
  Kaum awam, yaitu orang yang cara berfikirnya sederhana sekali. Dengan cara berfikir tersebut mereka tidak dapat mengembangkan hakikat-hakikat. Mereka mempunyai sifat lekas percaya dan menurut. Golongan ini harus dihadapi dengan sikap memberi nasehat dan petunjuk.
 Kaum pilihan, yaitu orang yang akalnya tajam dengan cara berfikir yang mendalam. Kepada kaum pilihan tersebut harus dihadapi dengan sikap menjelaskan hikmat-hikmat.
  Kaum pendebat (ahl al jidal), harus dihadapi dengan sikap mematahkan argumen-argumen mereka.
Menurut Al-Ghazali, ketika menuntut ilmu peserta didik memiliki tugas dan kewajiban, yaitu:
  Mendahulukan kesucian jiwa.
  Bersedia merantau untuk mencari ilmu pengetahuan.
  Jangan menyombongkan ilmunya apalagi menentang guru.
  Mengetahui kedudukan ilmu pengetahuan.
Dengan tugas dan kewajiban tersebut diharapkan seorang peserta didik mampu untuk menyerap ilmu pengetahuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
5. Metode Pendidikan Menurut Al-Ghazali
Perhatian Al-Ghazali terhadap metode pengajaran lebih dikhususkan bagi pengajaran pendidikan agama untuk anak-anak. Untuk ini ia telah mencontohkan suatu metode keteladanan bagi mental anak-anak, pembinaan budi pekerti, dan penanaman sifat-sifat keutamaan pada diri mereka. Metode pengajaran menurut Al-Ghazali dapat dibagi menjadi dua bagian antara pendidikan agama dan pendidikan akhlak. 
Metode pendidikan agama menurut Al-Ghazali pada prinsipnya dimulai dengan hapalan dan pemahaman, kemudian dilanjutkan dengan keyakinan dan pembenaran, setelah itu penegakan dalil-dalil dan keterengan-keterangan yang menguatkan akidah.
Al-Ghazali berpendapat bahwa pendidikan agama harus mulai diajarkan kepada anak-anak sedini mungkin. Sebab dalam tahun-tahun tersebut, seorang anak mempunyai persiapan menerima kepercayaan agama semata-mata dengan mengimankan saja dan tidak dituntut untuk mencari dalilnya. Sementara itu berkaitan dengan pendidikan akhlak, pengajaran harus mengarah kepada pembentukan akhlak yang mulia. Al-Ghazali mengatakan bahwa akhlak adalah suatu sikap yang mengakar di dalam jiwa yang akan melahirkan berbagai perbuatan baik dengan mudah dan gampang tanpa perlu pemikiran dan pertimbangan. 
Selanjutnya, prinsip metodologi pendidikan modern selalu menunjukan aspek ganda. Suatu aspek menunjukan proses anak belajar dan aspek lainnya menunjukan aspek guru mengajar dan mendidik.
a). Asas-asas metode belajar
  Memusatkan perhatian sepenuhnya.
  Mengetahui tujuan ilmu pengetahuan yang akan dipelajari.
  Mempelajari ilmu pengetahuan dari yang sederhana menuju yang komplek.
  Mempelajari ilmu pengetahuan dengan sistematika pembahasan.
b). Asas-asas metode mengajar
  Memperhatikan tingkat daya pikir anak.
  Menerangkan pelajaran dengan cara yang sejelas-jelasnya.
  Mengajarkan ilmu pengetahuan dari yang konkrit kepada yang abstrak.
  Mengajarkan ilmu pengetahuan dengan berangsur-angsur.
c). Asas metode mendidik
  Memberikan latihan-latihan.
  Memberikan pengertian dan nasihat
  Melindungi anak dari pergaulan yang buruk.

D. Analisis Al-Ghazali dalam Dunia Pendidikan
Hal ini dapat dipahami dari satu segi tujuan diciptakannya manusia ialah manusia berpotensi untuk menjadi khalifah fi al-ardi. Potensi tersebut akan bermanfaat hanya jika digali melalui pendidikan karena itulah pendidikan merupakan usaha penggalian dan pengemangan fitrah manusia.
Akan tetapi, munculnya filsafat pragmatisme yang mendapat inspirasi dari John Dewey, telah mengubah arah orientasi pendidikan. Filsafat pragmatisme telah mengabaikan konsep-konsep kebenaran dan menggantinya dengan kegunaan, dan pengaruh itu berjalan terus, akhirnya terwujudlah manusia-manusia yang menghancurkan konsep keagungan dan kemuliaan diri manusia itu sendiri. Penggantian konsep tersebut mengharuskan kita untuk mengubah sistem pendidikan yang ada sekarang, yang menyangkut dasar, tujuan, materi, kualifikasi, sistem evaluasi pendidikan dan lain-lain sehingga tercapai tujuan yang diharapkan.
Tidak ada jalan lain untuk mengatasi dunia pendidikan semacam itu kecuali menerapkan sistem pendidikan yang memperhatikan fitrah manusia secara utuh, yakni sistem pendidikan Islam. Selanjutnya, terhadap tantangan-tantangn yang sedang dihadapi dunia pendidikan dewasa ini, ternyata model pendidikan Al-Ghazali mampu menjawabnya. 
Tampilnya pemikiran Al-Ghazali tentang pendidikan dalam dunia pendidikan dewasa ini adalah karena aktualitas modelnya, kejelasan orientasi sistemnya, dan secara umum karena pemikirannya yang sesuai dengan sosio kultural. Penampilannya dalam dunia pendidikan merupakan usaha pengubahan eksistensi muslim yang saat ini telah rusak hubungannya dengan sejarah masa lampaunya. Juga, sumbangsihnya terhadap pendidikan Islam untuk mempelajari warisan para leluhurnya yang telah dihalangi oleh barat.


 BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
Menurut Al-Ghazali, pendidikan yang baik merupakan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Al-Ghazali menggabungkan antara kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Tentang kurikulum pendidikan Islam, Al-Ghazali mengatakan bahwa Al-Quran beserta kandungannya berisikan pokok-pokok ilmu pengetahuan. Isinya sangat bermanfaat bagi kehidupan, membersihkan jiwa, memperindah akhlak, dan mendekatkan diri kepada Allah.
Tujuan pendidikan Islam dalam pandangan Al-Ghazali hanyalah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Adapun tujuan utama dari penggunaan metode dalam pendidikan harus diselaraskan dengan tingkat usia, kecerdasan, bakat dan pembawaan anak dan tujuannya tidak lepas dari nilai manfaat. Tentang pendidik, Al-Ghazali menekankan bahwa seorang pendidik harus memiliki norma-norma yang baik, khususnya norma akhlak. Karena pendidik merupakan contoh bagi anak didiknya.Dalam kaitannya dengan peserta didik, Al-Ghazali menjelaskan bahwa mereka merupakan hamba Allah yang telah dibekali potensi atau fitrah untuk beriman kepada-Nya. Fitrah itu sengaja disiapkan oleh Allah sesuai dengan kejadian manusia, cocok dengan tabiat dasarnya yang memang cenderung kepada agama Islam.

Daftar Pustaka
Al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah, Yogyakarta: Islamika, 2003.
________, Mutiara Ihya` Ulumuddin. Terj Iwan Kurniawan. Mizan: Bandung. 2001
Arifin M., Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1991.
Fathiyah Hasan Sulaiman. Konsep Pendidikan Al-Ghazali, Jakarta: Guna Aksara, 1986.
Nata, Abuddin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.
___________, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam Seri Kajian Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003
Ramayulis dan Nizar, Samsul, Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam, Ciputat: PT Ciputat Press group, 2005
Zainuddin dkk., Seluk Beluk Pendidikan dari Al-Ghazali, Jakarta: Bumi Aksara,1991.

Sunday, February 2, 2014

Pendidikan Menurut Muhammad Abduh

Muhammad Abduh dilahirkan pada 1849 M di desa Mahallat Nasr Mesir dan wafat pada 1905 M. ayahnya bernama Khairullah, berasal dari Turki yang telah lama tingal di Mesir. Ibunya berasal dari bangsa Arab yang silsilahnya meningkat hingga keluarga Umar bin Khattab. Muhammad Abduh dibesarkan dalam lingkungan desa di bawah asuhan kedua orang tuanya yang tidak pernah mengenyam pendidikan formal, namun memilki jiwa keagamaan yang teguh dan taat.  
Sistem pendidikan yang diperjuangkan Muhammad Abduh adalah mencakup pendidikan universal bagi semua anak laki-laki maupun perempuan. Semuanya harus memiliki kemampuan dasar seperti membaca, menulis dan berhitung. Disamping itu, semua harus mendapatkan pendidikan agama. Isi dan lama pendidikan haruslah seragam sesuai dengan tujuan, dan profesi yang dikehendaki oleh pelajar dan semua kalangan berhak untuk mendapatkan pendidikan.  
Dari penjelasan-penjelasan di atas dapat dipahami bahwa pendidikan anak adalah suatu keniscayaan, sebab anak adalah makhluk yang sedang berkembang dengan tahapan-tahapan tertentu dalam menuju kedewasaan, oleh karena itu masih membutuhkan bimbingan dan arahan dari orang dewasa (pendidik). Kajian secara teoritis tentang aspek-aspek pendidikan dan pemikiran anak pada masa klasik, pertengahan dan modern di atas dikemukakan guna sebagai langkah awal untuk memahami bagaimana metode tafsir al-Qur’an yang ditawarkan oleh Afif Muhammad bisa diterima dan dipahami dengan baik oleh anak dan sebagai dasar awal sebelum mengkaji bagaimana metode tafsir yang ditawarkan Afif Muhammad dan bagaimana relevansinya dengan metode pendidikan agama Islam.

Pendidikan Menurut Ibnu Jama'ah

Nama lengkapnya adalah Badruddin Muhammad Ibn Ibrahim Ibn Sa’adullah Ibn Jama’ah Ibn Hazm Ibn Shakr Abdullah al Kinnany (639 H/1241 M – 733 H/1333 M).  Konsep pendidikan Ibn Jama’ah secara keseluruhan dituangkan dalam karyanyaTadzkirah al-Sami’ wa al-Mutakallimin fi Adab al-Alim wa al-Muata’allim di dalam karyannya ini Ibn Jama’ah mengemukakan tentang ilmu pengetahuan dan orang-orang yang mencarinya ketika orang-orang yang berilmu, termasuk para pendidik, kewajiban guru terhadap peserta didik, mata pelajaran, etika peserta didik, etika dalam menggunakan literatur serta etika tempat tinggal bagi para guru dan murid. Metode pengajaran banyak ditekankan pada hafalan dari pada dengan metode lain sebagaimana dikatakan bahwa hafalan sangat penting dalam proses pembelajarannya, sebab ilmu didapat bukan dari tulisan yang ada di buku, melainkan dengan pengulangan secara rutin. Penekanan pada metode hafalan selain sebagai salah satu karakteristik tradisi Syafi’iyah juga agaknya menjadi satu ciri umum dalam pendidikan Islam.  Pemikiran pendidikan ibn Jama’ah tampaknya masih mengutamakan aspek keagamaan, sehingga aspek lain kurang mendapat perhatian.

Pendidikan Menurut Imam Al-Ghazali

Imam al-Ghazali nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali (450 H atau 1058 M).  Ia termasuk ke dalam kelompok sufistik yang banyak menaruh perhatian besar terhadap pendidikan, karena pendidikanlah yang banyak menentukan corak suatu bangsa dan pemikirannya.
Menurut al-Ghazali anak dilahirkan tanpa dipengaruhi oleh sifat-sifat hereditas kecuali hanya sedikit sekali, karena faktor pendidikan, lingkungan, dan masyarakat merupakan faktor yang paling kuat mempengaruhi sifat-sifat anak. Pendapatnya ini sejalan dengan pendapat para ahli psikologi (behaviorisme) yang mengingkari adanya faktor keturunan secara mutlak. Pandangan ini mirip dengan pandangan yang menyatakan bahwa anak lahir ke dalam kehidupan dengan akal pikirannya bagaikan lembaran putih yang bersih dari ukiran atau gambar-gambar (seperti teori “tabula rasa John Locke”). Oleh karena itu, dalam pandangannya seorang anak tergantung pada kedua orang tua yang telah mendidiknya sehingga hati seorang anak itu bersih, murni, laksana permata yang berharga, sederhana dan bersih dari gambaran apapun.  Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa anak dilahirkan dalam fitrah yang netral.
Tujuan pendidikan menurut al-Ghazali adalah. Pertama: Tercapainya kesempurnaan insani yang bermuara pada pendekatan diri pada Allah. Kedua: Kesempurnaan insani yang bermuara kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.  Tujuan yang demikian nampak bercorak religius dan moral tanpa mempermasalahkan duniawi.
Metode pengajaran yang diterapkan adalah khusus ditujukan untuk mengajar agama pada anak-anak. Dalam hal ini ia telah mencontohkan sebuah metode keteladanan bagi mental anak-anak, pembinaan budi pekerti dan penanaman sifat-sifat keutamaan pada diri mereka.  

Pendidikan Menurut Ibnu Sina

Nama lengkapnya adalah Abu Ali al Husan Ibn Abdullah. Ia lahir pada 370 H atau 930 M di Afshana dan meninggal pada 428 H atau 1037 M.  Pemikiran pendidikan Ibn Sina dapat di lihat dari beberapa pandangannya, antara lain tentang tujuan pendidikan dan metode.
Tujuan pendidikan dalam pandangannya harus diarahkan pada pengembangan seluruh potensi yang dimiliki seseorang kearah perkembangannya yang sempurna, yaitu perkembangan fisik, intelektual, dan budi pekerti. Selain itu tujuan pendidikan harus di arahkan pada upaya mempersiapkan seseorang agar dapat hidup di masyarakat secara bersama-sama melakukan pekerjaan atau keahlian yang dipilihnya sesuai dengan bakat, kesiapan, kecenderungan, dan potensi yang dimilikinya.  
Dalam pandangan Ibn Sina setiap pembahasan materi pelajaran didasarkan pada pertimbangan psikologis. Untuk itu, suatu mata pelajaran tertentu tidak akan dapat dijelaskan kepada semua anak didik dengan satu metode atau satu cara saja, melainkan harus dicapai dengan berbagai cara sesuai dengan perkembangan psikologisnya. Adapun metode pengajaran yang ditawarkan oleh Ibn Sina antara lain metode talqin, demonstrasi, pembiasaan dan teladan, diskusi, magang, dan penugasan.

Pendidikan Menurut Al-Qabisi

Al-Qabisi adalah salah seorang tokoh ulama ahli hadis dan seorang pendidik yang ahli. Hidup pada 324-403 H di kota Qairawan, Tunisia. Nama lengkapnya adalah Abu Hasan Ali Bin Muhammad bin Khalaf al-Qabisi. Lahir pada bulan Rajab tahun 224 H atau 13 Mei 1936 M di Kota Qawairan dan Wafat pada 3 Rabi’ al Awal 403 H atau 23 Oktober 1012 M. 
Al-Qabisi memiliki pendapat tentang pendidikan yaitu mengenai pengajaran anak-anak di kuttab-kuttab. Barang kali pendapatnya tentang pendidikan anak-anak ini merupakan tiang yang pertama dalam pendidikan Islam dan juga bagi pendidikan ummat yang lainnya. Dengan lebih memperhatikan dan menekuni, maka mengajar anak-anak sebagai tuntunan bangsa yang harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan ketekunan, ibaratnya seperti membangun piramida pendidikan (institusi pendidikan). Al-Qabisi tidak menentukan usia tertentu untuk mensekolahkan anak di lembaga kuttab. Oleh karena itu, pendidikan anak merupakan tanggung jawab oarang tuanya semenjak anak mulai dapat berbicara fasih.  
Tujuan pendidikan yang dikehendaki adalah bahwa pendidikan dan pengajaran dapat menumbuhkembangkan pribadi anak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang benar.  Artinya, tujuan umum pendidikan Islam yang dipegang al-Qabisi adalah mengembangkan kekuatan akhlak anak, menumbuhkan rasa cinta agama, berpegang teguh pada ajaran-ajaran-Nya, serta berprilaku sesuai dengan nilai-nilai agama yang murni. Namun demikian, al-Qabisi juga menghendaki tujuan pendidikan yang mengarahkan agar anak dapat memiliki ketrampilan dan keahlian pragmatis yang dapat menolong kemampuannya untuk mencari nafkah.  Dengan demikian al-Qabisi nampaknya menghendaki setelah anak memiliki bekal yang berkaitan dengan bidang agama dan akhlak, maka dilengkapi dengan kemampuan untuk mencari penghidupan bagi dirinya.
Mengenai metode belajar al-Qabisi mengemukakan metode belajar yang efektif yaitu menghafal, melakukan latihan, dan demonstrasi. Belajar dan menghafal yang dimulai dengan memahami pelajaran dengan baik akan membantu hafalan yang baik. Pendidikan modern saat ini menganjurkan agar mengajar anak-anak dengan cara menghafalkan pelajaran agama serta memahami maksudnya secara jelas.  Agaknya metode belajar yang digunakan al-Qabisi cukup tepat yaitu ketika anak menghafal, maka dilakukan terus dan selanjutnya di demonstrasikan dihadapan guru dan teman-temanya.

Pendidikan dengan Nasihat

Pemberian nasehat merupakan salah satu metode pendidikan yang dianggap cukup berpengaruh terhadap seorang anak. Hal ini telah dilaksanakan oleh Luqmanul Hakim dalam mendidik anak-anaknya melalui nasehat-nasehat. Berulang kali Luqman menasehati anak-anaknya yang dinyatakan dala Al-Qur’an surat Luqman ayat 11 sampai 19, yang intinya sebagai berikut:
a. Jangan mensyarikatkan Allah karena mensyarikatkan Allah benar-benar kedzaliman yang besar.
b. Allah menasehati agar selalu berbuat baik kepada orang tua dan bersyukurlah kepada Allah dan kepada orang tua.
c. Jika orang tua mengajak untuk mempersekutukan Allah, maka janganlah mengikuti keduanya, tetapi tetap perlakukan keduanya dengan baik.
d. Bahwa semua perbuatan itu akan dibalas oleh Allah SWT, sekalipun disembunyikan dengan baik.
e. Dirikanlah shalat dan suruhlah manusia untuk berbuat baik dan cegahlah mereka dari perbuatan munkar.
f. Bersabarlah terhadap segala sesuatu yang menimpa kamu, sesungguhnya yang demikian termasuk yang diwajibkan Allah SWT.
g. Jangan memalingkan diri dari manusia karena perasaan sombong dan janganlah berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.
h. Sederhanalah dalam berjala dan lunakanlah suaramu, sesungguhnya sejelek-jelek suara adalah suara kedelai. 
Apa yang disampaikan Luqman kepada anak-anaknya yang terangkum dalam kalimat di atas, semuanya merupakan nasehat untuk anak-anaknya dan juga untuk generasi selanjutnya, dan merupakan salah satu metode pendidikan.
Banyak ayat Al-Qur’an yang menunjukkan betapa pentingnya nasehat dalam pelaksanaan pendidikan. Para pendidik hendaknya memahami dan menggunakan metode-metode Al-Qur’an dalam upaya pemberian nasehat, peringatan, dan bimbingan untuk mempersiapkan anak-anak dalam hal akidah maupun moral, dalam pembentukan kepribadian maupun kehidupan social jika memang mereka menginginkan kebaikan, kesempurnaan, dan kematangan akhlak dan akal anak-anak.

Pendidikan dengan Keteladanan

Allah SWT berfirman yang artinya: “sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik”. (QS. Al-Ahzab: 21). 
Dalam menafisrkan ayat ini, Al-Zamakhsyari dalam Quriash Shihab mengemukakan maksud keteladanan dalam diri Rasulullah. Pertama dalam arti kepribadian beliau secara totalitas adalah teladan. Kedua dalam arti terdapat dalam kepribadian beliau hal-hal yang patut diteladani. 
Abdullah Nasih Ulwan menjelaskan bahwa seorang anak, bagaimanapun besarnya usaha yang dipersiapkan untuk kebaikannya, bagaimanapun sucinya fitrah, ia tidak akan mampu memenuhi prinsip-prinsip kebaikan dan pokok-pokok pendidikan yang utama, selama ia tidak melihat sang pendidik sebagai teladan dari nilai-nilai moral yang tinggi. 
Dalam proses perkembangan anak, terdapat suatu fase yang dikenal dengan fase imitasi. Pada fase ini, seorang anak selalu meniru dan mencontoh orang-orang dewasa yang ada di sekitarnya, terutama orang tuanya atau gurunya. Metode keteladanan ini sangat cocok diterapkan pada fase ini. Dalam pendidikan, pendidik (orang tua dan guru) tidak cukup dengan hanya memberi nasehat dalam arti menyuruh, tetapi seharusnya memberikan teladan, misalnya menyuruh anak ke mesjid, sementara orang tua atau gurunya tidak pernah ke mesjid. Tidak satunya kata dan perbuatan, menjadikan orang tua atau guru tidak memiliki wibawa sebagai seorang pendidik, dan menjadikan anak bingung, karena apa yang dilihatnya tidak sesuai dengan apa yang didengarnya.

Pendidikan Spiritual Anak dalam Islam

Disamping pendidikan fisik dan intelektual, pendidikan spiritual juga mendapat perhatian yang serius dalam Al-Qur’an. Sebab, dalam konteks kehidupan modern saat ini, pendidikan spiritual berorientasi pada pengembangan kecerdasan spiritual amat diperlukan. Semakin cerdas spiritualitas seseorang, kian terbuka kesempatan untuk memaknai hidup dengan penuh kearifan. Kecerdasan spiritual ini bahkan diklaim lebih utama dibandingkan dengan kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan emosional (EQ). 
Prndidikan spiritual pada anak mencakup pada proses pemenuhan kelapangan jiwa. Dengan begitu berarti anak tidak cukup diberi asupan kebutuhan fisik (materi) saja, tetapi juga kepuasan bathin dan merasakan kasih saying dan perhatian yang penuh dari orang tuanya. 
Dalam Al-Qur’an, konsepsi pendidikan spiritual ini telah ditekankan sejak anak masih dalam kandungannya, yakni setelah proses peniupan ruh ke dalam embrio bayi. Al-Qur’an merekam  hal ini dalam Surat Al-A’raf ayat 172:

                         •    

“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan).” 

pendidikan spiritual anak bisa dilakukan dengan cara mengenalkan anak kepada Allah SWT. Kewajiban orang tualah untuk mengenalkan anak kepada Allah SWT. Tentu saja, pengenalan tersebut sebatas kemampuan sang anak dalam mencerna pembicaraan dan permasalahan yang ada di hadapannya. Pengenalan anak pada keimanan kepada Allah SWT sama-sama ditekankan, baik oleh para ulama agama maupun para pakar ilmu jiwa.
Imam Muhammad Baqir dalam hal pendidikan tahap ini mengatakan, “Jika anak telah berumur tiga tahun, ajarilah ia kalimat “laa ilaaha illaallah” (tiada Tuhan selain Allah) sebanyak tujuh kali lalu tinggalkan ia. Saat ia berusia tiga tahun tujuh bulan dua puluh hari, katakana kepadanya “Muhammad Rasulullah” (Muhammad adalah utusan Allah) sebanyak tujuh kali, lalu tinggalkan ia sampai ia berumur empat tahun. Kemudian, ajarilah ia untuk mengucapkan “shallallaah ‘alaa Muhammad wa aalihi” (salam sejahtera untuk Muhammad dan keluarganya) sebanyak tujuh kali dan tinggalkan. Setelah ia genap berusia lima tahun, tanyakanlah kepadanya mana kanan dan mana kiri? Jika ia mengetahui arah kanan dan kiri palingkan wajahnya untuk menghadap kiblat dan perintahkanlah ia untuk bersujud lalu tinggalkan. Setelah ia berumur tujuh tahun suruhlah ia untuk mencuci wajah dan kedua tangannya dan perintahkanlah ia untuk shalat lalu tinggalkan. Saat ia berusia sembilan tahun, ajarilah wudhu dan shalat yang sebenarnya dan pukullah ia bila meninggalkan kewajibannya ini. Jika anak telah mempelajari wudhu dan shalat dengan benar, maka Allah SWT akan mengampuninya dan mengampuni kedua orang tuanya, insya Allah. 
Menanamkan benih-benih keimanan di hati sang anak pada usia dini seperti ini sangat penting dalam program pendidikan spiritualnya. Anak di usianya  dini tertarik untuk meniru semua tindak tanduk orang tuanya, termasuk yang menyangkut masalah keimanan. 
Dr. Spock mengatakan, “yang mendasari keimanan anak kepada Allah SWT dan kecintaannya pada Tuhan Yang Maha Pencipta sama dengan apa yang mendasari kedua orang tuanya untuk beriman kepada Allah dan mencintai-Nya. Antara umur tiga sampai enam tahun, anak selalu berusaha menirukan apa yang dilakukan oleh kedua orang tuanya. Ketika mereka berdua mengenalkannya kepada Allah, ia akan mengenal Allah sejauh kemampuan orang tuanya menuangkan pengenalan ini dalam bentuk kata-kata.” 

Pendidikan Intelektual Anak dalam Islam

Pendidikan akal atau intelektual sangat penting pada perkembangan hidup manusia. Pendidikan ini harus diberikan sejak dari pra-konsepsi. Selanjutnya, fase perkembangan yang menentukan pendidikan intelektual adalah fase bayi sampai anak-anak, yaitu fase golden age, basic trust, di mana anak mudah meniru, mencontoh, dan menghafal dengan cepat. Dengan pengajaran metode dan prinsip/ motivasi pendidikan yang tepat, sesuai hadits Rasul, akan dihasilkan manusia dengan intelektual  Rasul. 
Pendidikan intelektual menitikberatkan pada peranan akal. Tak bisa dipungkiri, keberadaan akal memang menjadi salah satu faktor yang memiliki peranan cukup penting dalam proses perolehan ilmu pengetahuan. Dalam kosa kata arab, kata akal disebut dengan istilah aql.
Pendidikan intelektual berarti memberi kesempatan belajar seluas-luasnya kepada anak. Pada masa ini, anak-anak memiliki potensi yang kuat untuk menghfal apapun yang sampai ke pendengarannya. Karena itu, proses belajar menjadi sangat penting untuk menanamkan berbagai pengetahuan dan membuatnya tetap melekat dalam ingatan anak. Berkaitan dengan hal ini Rasulullah SAW bersabda:

مِثْلُ الَّذِى يَتَعَلَّمُ فِى صُغْرِهِ كَالنَّفْشِ فِى الْحَجْرِ (رواه مسلم)

“Orang yang belajar di waktu kecil itu ibarat melukis di atas batu”. (HR. Muslim) 


Kedudukan akal mendapat peranan penting dalam proses penerapan pengetahuan dapat disinyalir dari wahyu yang pertama kali diturunkan, yaitu:

        

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan.” 

Dari ayat di atas, terdapat perintah membaca. Dalam pengertian yang paling sederjana, membaca merupakan aktivitas intelektual bertujuan untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Dengan membaca, semua arus infoemasi dan ilmu pengetahuan bisa direkam dalam ingatan. Adapun ingatan adalah salah satu fungsi utama dari adanya otak manusia.
Dari konsepsi ini bisa dimengerti bahwa membaca seyogianya diajarkan sejak anak berusia dini sebelum menempuh pendidikan formal di sekolah. Wahyu pertama ini pula yang menjadi spirit moral dari kelangsunga program pendidikan anak usia dini (PAUD). Dengan memberikan pendidikan secara intelektual, anak akan terbiasa belajar berpikir jernih, sehingg bisa menentukan mana sesuatu yang baik dan mana yang buruk. Dalam konteks demikian, inetelektualitas anak terisi dengan serangkaian patokan moralitas dan etika yang luhur. Karena itu, tepatlah bila Rasulullah SAW dalam sebuah hadits riwayat Anas bin Malik menyatakan: ”Dari Rasulullah SAW bersabda: muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah akhlak (moralitas)nya.” 
Selain hadits di atas, ada pula hadits Nabi Muhammad SAW yang mengandung maksud pendidikan intelektual, yaitu sebagai berikut: “Hak anak yang mesti dipenuhi orang tuanya adalah diajari menulis, menunggang kuda, dan memanah.” 
Dalam hadits di atas, disebut tiga hak anak yang mesti diberikan, yaitu diajari menulis, menunggang kuda, dan memanah. Dari aspek penyebutan runtutan hak, dapat dipahami dengan maksud skala prioritas bahwa pelajaran menulis harus didahulukan ketimbang yang lainnya. Sementara hak diajari menunggang kuda dan memanah dalam konteks sekarang bisa jadi perlu ditafsir ulang sesuai dengan kebutuhan zaman modern ini. Namun yang pasti, semua hak anak disebut dalam hadits tersebut bisa digolongkan dalam aspek pemenuhan keterampilan hidup (life skill).

Pendidikan Fisik Anak dalam Islam

Pendidikan fisik ini sangat diperhatikan oleh Islam, bahkan sejak anak masih dalam kandungan. Saking besarnya kepedulian Islam terhadap jabang bayi dalam kandungan, samapi-sampai terhadap istri yang telah ditalak tiga kali pun tetap diperhatikan hak-haknya. Dalam konteks demikian, terhadap istri yang ditalak tiga kali sebenarnya kewajiban mantan suami untuk memberi nafkah telah gugur. Hanya saja, disebabkan mantan istri tersebut tengah hamil, maka kewajiban menafkahi itu masih berlaku. Ini berarti fungsi nafkah yang substansial sejatinya tidak diperuntukkan mantan istri, melainkan bagi jabang bayi yang ada dalam kandungan. 
Terkait dengan hal ini, dengan tegas Al-Qur’an dalam surat Ath-Thalaq ayat 6 menyatakan:

…                     …
  
“… dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, Maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu Maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik ….” 

Berkaitan dengan ayat di atas, Al-Qurtubi menjelaskan bahwa karena (status) anak yang berada dalam kandungan (mantan) istri adalah anak suami, maka ia wajib memberi nafkah kepada anak tersebut walau masih dalam kandungan. Dalam hal ini, suami mustahil bisa memberi nafkah kepada anak tersebut selain dengan cara memberi nafkah kepada ibunya. Oleh karena itulah, suami tersebut wajib memberi nafkah sebagaimana kewajibannya memberi upah penyusuan seandainya anak itu nanti disusui oleh perempuan lain. 
Senada dengan pendapat Al-Qurthubi, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa kewajiban nafkah bagi suami terhadap mantan istri yang telah ditalak tiga kali hanyalah sampai ia melahirkan. Setelah kelahiran itu, suami tidak lagi dibebani kewajiban. Hanya saja, atas pertimbangan kemanusiaan, suami disarankan juga untuk ikut membantu perawatan anak. 
Bukti lain perhatian Islam terhadap aspek pendidikan anak adalah sedapat mungkin seorang ibu menyusui anaknya sampai rentang masa dua tahun penuh. Kalaupun terpaksa tidak bisa menyusui selama rentang waktu tersebut, maka diperbolehkan untuk menggunakan jasa orang lain.
Rasyid Ridha dalam Tafsir Al-Manar memberi penjelasan terkait menyusui anak selama rentang masa dua tahun memberi kemaslahatan tersendiri terhadap pertumbuhan fisik anak. Sebab dalam rentang waktu ini sebenarnya anak membutuhkan asupan gizi ekstra yang hanya bisa diperoleh melalaui air susu ibu (ASI). 
Dalam konteks yang lain, perhatian Al-Qur’an terhadap pentingnya pendidikan jasmani tampak pada seruan menyerahkan pengelolaan dan pemanfaatan harta anak yatim untuk kemaslahatan dirinya. Dalam surat An-Nisa ayat 2 dijelaskan:

                       

“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu Makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar.” 

Quraish Shihab berpendapat, ayat di atas turun dalam konteks pembicaraan Al-Qur’an tentang siapa yang harus dipelihara hak-haknya dalam rangka bertakwa kepada Allah dan menjalin hubungan kekerabatan. Dalam hal ini, yang paling utama adalah yang paling lemah, yaitu anak yang belum dewasa yang telah meninggal dunia orang tuanya. Dengan kata lain, dia adalah anak yatim. Pengelolaan harta anak yatim ini lebih dikarenakan ia belum cukup kompeten untuk memanfaatkan dan mengembangkan sendiri, sehingga dibutuhkan pihak lain. 

Pendidikan Anak dalam Islam

Pendidikan anak dalam Islam pada dasarnya adalah bagian dari pendidikan Islam. Pendidikan Islam itu sendiri mempunyai sesuatu yang diharapkan terwujud setelah orang mengalami pendidikan Islam secara keseluruhan, yaitu kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi “insan kamil”.

Adapun istilah umum yang digunakan dalam pendidikan Islam adalah tarbiyah, ta’lim, dan ta’dib. Baik tarbiyah, ta’lim, dan ta’dib semua merujuk kepada Allah SWT. Tarbiyah dipahami sebagai bentukan dari kata “rabb” atau “rabba” yang mengacu kepada Allah SWT sebagai rabbul ‘alamin, yang mengandung makna memelihara, membesarkan, dan mendidik yang didalamnya sudah termasuk makna ta’lim. Sedangkan kata ta’lim sendiri berasal dari kata ‘allama, yang merujuk kepada Allah SWT sebagai zat Yang Maha Alim. Selanjutnya ta’dib seperti termuat dalam pernyataan Rasulullah SAW “addabani rabbi faahsana ta’dibi”, yang memperjelas bahwa sumber utama pendidikan adalah Allah SWT. 

Dalam Al-Qur’an, ada sekitar 972 kata “rabb” dalam berbagai bentuknya, yang tersebar dihampir semua surat Al-Qur’an, yang pada umumnya berhubungan dengan kata benda (isim), yang dapt diartikan sebagai pemelihara, pendidik, dan membesarkan.  Berangkat dari pengertian ini, maka “tarbiyah” dapat didefinisikan sebagai proses bimbingan terhadap potensi manusia (jasmani, ruh, dan akal) secara maksimal agar dapat menjadi bekal dalam menghadapi kehidupan dan masa depan. 

Quraish Shihab menggambarkan bahwa kata “rabb”  menggambarkan Tuhan dengan sifat-sifat-Nya (sifat-sifat fi’il-Nya). Dia Allah rabbun dalam arti Dia mendidik, Dia memelihara. Pendidikan dan pemeliharaanya itu antara lain; dengan menganugerahkan rezeki, mencurahkan rahmat, mengampuni dosa, namun sekaligus menyiksa dalam rangka pemeliharaan dan pendidikan-Nya. 

Dengan demikia, maka kata “rabb” bisa mengandung dua pengertian, bisa berarti Tuhan dan juga bisa dirartikan sebagai pendidik, pemelihara, dan pengasuh. Namun kedua pengertian tersebut bisa dipadukan dengan menempatkan kata mendidik, mengasuh, memelihara, sebagai sifat Tuhan.

Zakiyah Darajat mengatakan bahwa kata “ta’lim” berarti pengajaran. Kata “ta’lim” dengan kata kerjanya “allama”, juga sudah digunakan sejak zaman Nabi baik dalam Al-Qur’an, hadits, maupun dalam pemakaian sehari-hari. Dalam Al-Qur’an, kata “allama” diulang sebanyak 4 (empat) kali, yakni pada surat Al-Baqarah ayat 31, Al-Rahman ayat 2, dan Al-‘Alaq ayat 4 dan 5. Kata ini lebih banyak digunakan daripada kata “tarbiyah” tadi. dari segi bahasa, perbedaan arti kedua kata itu cukup jelas. Kata “allama” dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah: “dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda) seluruhnya…” menurut Quraish Shihab, ayat ini menginformasikan bahwa manusia dianugerahi Allah SWT potensi untuk mengetahui.  Pada ayat tersebut, kata “allama” mengandung pengertian sekedar memberi tahu atau memberi pengetahuan, tidak berarti pembinaan kepribadian. 
Ungkapan yang sama ditemukan dalam surat An-Naml ayat 16 yang berbunyi:

      ••         •       
“Dan Sulaiman telah mewarisi Daud, dan Dia berkata: "Hai manusia, Kami telah diberi pengertian tentang suara burung dan Kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya (semua) ini benar-benar suatu kurnia yang nyata". 

Oleh karena itu, kata “tarbiyah” lebih luas, karena disamping member pengajaran dan pengatahuan, juga membina kepribadian seseorang. Selain kedua kata tersebut, yang memiliki persamaan pengertian adalah kata “addaba” yang berarti memberi adab, mendidik.  Kata ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang artinya: “Tuhanku tela mendidikku, maka ia sempurnakan pendidikanku.” 

Dengan demikian, baik “tarbiyah”, “ta’lim”, maupun “ta’dib” merujuk kepada Allah SWT. Tarbiyah yang merupakan bentukan dari kata “rabbun” atau “rabba” mengacu kepada Allah SWT sebagai “rabbul ‘alamin”. Sedangkan kata ta’lim berasal dari kata “allama” juga merujuk kepada Allah SWT sebagai Dzat Yang Maha Alim. Selanjutnya ta’dib seperti termuat dalam hadits Rasulullah SAW “addabani rabbi faahsana ta’dibi” memperjelas bahwa sumber utama pendidikan adalah Allah SWT. 

Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, maka pendidikan anak menurut Al-Qur’an adalah bimbingan, pemeliharaan, pembinaan, pengasuhan, terhadap potensi yang dimiliki anak, agar ia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesuai dengan konsep ajaran Islam.

Tafsir Tarbawy

Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa manusia adalah merupakan satu kesatuan (ummatan wahidah), tetapi akibat lajunya pertumbuhan penduduk  serta pesatnya perkembangan masyarakat, maka timbullah persoalan-persoalan baru yang menimbulkan perselisihan dan silang pendapat. Agar  al-Qur-an berguna sesuai dengan fungsi-fungsinya, Al-Qur’an memerintahkan umat manusia untuk mempelajari dan memahaminya. 
Upaya pencarian makna kitab suci tercermin dalam  berbagai kajian, baik secara tektual maupun kontekstual dan bahkan dalam bentuk sentesa sebuah disiplin akademik. Hal ini agar nilai-nilai kitab suci dapat lebih membumi, diantaranya adalah melalui gagasan tafsir tarbawi. Tafsir Tarbawi yang merupakan ijtihad akademisi tafsir, berupaya mendekati Al-Qur’an  melalui sudut pandang pendidikan, baik dari segi  teoretik maupu  praktik. Ijtihad ini diharapkan dapat mewacanakan  sebuah paradigma  tentang konsep pendidikan yang dilandaskan  kepada kitab suci dan mampu untuk di implementasikan   sebagai nilai–nilai dasar dalam pendidikan. 
Dalam istilah Indonesia, kata pendidikan dan pengajaran  hampir-hampir menjadi kata  padanan yang setara (majemuk) untuk menunjukkan  pada sebuah kegiatan atau proses transformasi, baik ilmu maupun nilai, dan dalam Al-Qur’an sendiri juga tidak membedakannya. Jika kita telusuri secara mendalam di dalam Al-Qur’an  terdapat beberapa istilah  yang mengacu pada terminologi Pendidikan dan Pengajaran, diantaranya adalah tarbiyah, ta’lim, ta’dib dan tazkiyah. 
Kata Tarbiyah berasal dari bahasa arab yaitu: rabbi-yurabbi-tarbiyah, yang berarti raja/penguasa, tuan, pengatur, penanggung jawab, pemberi nikmat. Istilah tarbiyah dapat diartikan sebagai proses  penyampaian atau pendampingan terhadap anak yang di empu sehingga dapat mengantarkan  masa kanak-kanak tersebut kearah yang lebih baik,  dengan beberapa prinsif  yang menjadi dasar pandangan Islam terhadap hubungan manusia, baik antara manusia dengan Khaliqnya, maupun manusia dengan alam raya.  
Dengan demikian upaya pemahaman Al-Qur’an yang diyakini keuniversalannya telah memunculkan berbagai terminologi yang berkaitan dengan pemahaman Al-Qur’an. Hadirnya terminology Tafsir Tarbawi dalam hal ini merupakan sebuah metode pemahaman kitab suci (tafsir)  yang dilihat  dari sisi  pendidikan dengan lebih memperhatikan corak pendidikan  dalam memberikan analisisnya. 
Dalam pendidikan Islam, sasaran yang ingin dicapai adalah melakukan pengaturan dan pembinaan dari segenap aspek potensial manusia agar mencapai kesempurnaan.  
Di sisi lain, manusia sebagai mahluk multi dimensi memiliki banyak aspek potensial dari mulai aspek material (jasmani), hingga immaterial (akal dan jiwa). Untuk itulah, maka Allah mengutus Rasul sebagai pendidik yang dalam al Qur'an disebutkan bertugas sebagai penyampai informasi Tuhan (yatlu 'alaihim ayatih), menyucikan yang berarti mendidik (yuzakkîhim) dan mengajar yang tidak lain menanamkan pengetahuan (yuallimuhum) baik yang berkaitan dengan alam fisika maupun metafisika.
Tujuan pendidikan Islam (tarbiyyah) tidak hanya bersifat immanent, tetapi juga transenden. Sebab target yang ditetapkannya adalah melahirkan kesempurnaan manusia agar tercipta mahluk  dwidimensi dalam satu keseimbangan, dunia-akhirat, atau ilmu dan iman. 
Karena tujuan itu, maka pendidikan Islam menjadikan pemahaman akan kitab suci sebagai salah satu syarat mutlak dalam proses pelaksanaannya. Hal demikian dikarenakan target menciptakan manusia dengan keilmuan dan keimanan yang mantap tidak akan dapat diwujudkan hanya sebatas melalui pengetahuan kognitif yang relatif. Lebih dari itu, kebenaran pengetahuan kognitif harus dikonfirmasikan kepada pengetahuan akan informasi transenden yang mutlak dan absolut. Pengetahuan transenden yang dimaksud adalah pengetahuan akan pesan-pesan kitab suci al Qur'an, dan pengetahuan tersebut dinamakan tafsir.
Kebutuhan pengetahuan akan kitab suci (tafsir) dalam ilmu pendidikan didasarkan pada aspek-aspek berikut:
a. Tafsir sebagai basis keimanan yang merupakan pengetahuan tertinggi nilainya, dan terdasar kedudukannya dalam susunan pengetahuan manusia sebelum pengetahuan keilmuan yang lain.
b. Tafsir sebagai konfirmasi terhadap kebenaran yang diungkap dalam pengetahuan eksploratif. Artinya pengetahuan keimanan (informatif) dalam pendidikan Islam dan pengetahuan ekploratif harus saling menguatkan dan membenarkan.
c. Tafsir berfungsi sebagai pelengkap dan penyempurna akan pengetahuan eksploratif yang belum tuntas. Artinya tafsir harus dapat memberi penjelasan tentang fenomena-fenomena yang tidak dapat dijelaskan oleh ilmu pengetahuan eksploratif.
d. Tafsir berfungsi sebagai pengisi nilai (value filler) terhadap pengetahuan eksploratif. Artinya tafsir dimaksudkan sebagai pengetahuan yang dapat mewarnai pengetahuan ekspolaratif agar tidak bebas nilai melalui penanaman nilai-nilai transendent dan etika/moral.
e. Tafsir berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan pesan-pesan ketuhanan agar dapat ditangkap oleh manusia. Dengan kata lain, tafsir merupakan sarana untuk memberikan kesan membumi (indegenous) terhadap pesan-pesan Ilahi yang bersifat suci dan transenden. 
Tafsir dalam wacana ilmiah yang konstruktif, adalah merupakan lembaga ilmiah  yang sudah diterima oleh mayoritas  kelompok  sesuai dengan corak dan versi masing-masing. Sebagai konsekwensi logisnya  akan muncul berbagai polaritas dan pluralitas pendekatan  sesuai dengan  kecenderungan  yang dapat dipandang sebagai bias subyetifitas mufassirnya. Oleh karena itu, dalam dunia islam  didapati tafsir yang bermacam corak, hal ini tentu karena berdasarkan disflin ilmu dan subyaktifitasnya  masing-masing, tidak terkecuali para ahli pendidikan dengan tafsir tarbawinya.