Saturday, April 25, 2015

Konsep Maqashid Syari'ah

Maqashid Syari’ah adalah konsep dalam Islam yang dimaksudkan untuk mewujudkan kemaslahatan, kebaikan, atau kesejahteraan umat manusia baik di dunia maupun di akhirat. Dengan konsep maqashid syari’ah ini lah Islam berupaya untuk melindungi umatnya dari segala tindak-tanduk yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.

Dua dari lima konsep maqashid syariah adalah hifdzu nafsi (menjaga diri) dan hifdzuaqli (menjaga akal.  Dua konsep ini mewajibkan manusia untuk mencegah dirinya dimasuki hal-hal yang dapat merusak dirinya. Salah satunya adalah menlindungi diri dari bahaya minuman keras yang jelas-jelas dapat mengganggu kesehatan karena di dalam minuman keras memang mengandung bahan-bahan yang berbahaya.

Efek dari minuman keras tidak bisa dianggap sepele, beberapa dari mereka yang mengkonsumsi minuman keras akan merasakan gangguan-gangguan yang lambat laun menggerogoti tubuh mereka. Mulai dari gangguan syaraf, penyakit jantung, metabolisme tubuh menjadi menurun, gangguan janin bagi perempuan yang sedang hamil, bahkan yang paling fatal adalah kematian.


Tidak sedikit dari akibat menenggak minuman keras ini kemudian overdosis dan mengakibatkan peminumnya harus rela kehilangan nyawanya. 

No comments:

Post a Comment