Wednesday, July 24, 2013

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa

1.      Makan dan minum dengan sengaja. Jika makan dan minum itu tidak disengaja, tetapi karena lupa, maka tidak membatalkan puasa.  Sebagaimana diterangkan dalam sabda Nabi Saw: “Barang siapa lupa, bahwa ia sedang puasa, lalu makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari Muslim).
2.      Bersetubuh, apabila seseorang bersetubuh di siang hari bulan Ramdhan, maka ia wajib membayar kaffarat. Yaitu: 1) memerdekakan budak, 2) jika tidak mampu memerdekakn budak, maka berpuasa dua bulan berturut-turut, 3) jika keduanya tidak mampu, maka membayar fidyah dengan memberi makan 60 orang fakir miskin dengan makanan yang mengenyangkan.
3.      Gila, jika gila itu datang di siang hari Ramadhan, maka puasanya batal.
4.      Keluar mani dengan sengaja.
5.      Keluar darah haid.

6.      Keluar darah nifas.

No comments:

Post a Comment