A. Pengertian Puasa
Ramadhan
Puasa ramadhan adalah salah satu dari rukun Islam. Puasa atau shaum
menurut bahasa ialah menahan diri dari segala sesuatu, seperti menahan
berbicara, menahan minum, makan, dan lain sebagainya.
Sedangkan menurut istilah syara’ ialah menahan diri dari segala sesuatu
yang membatalkan puasa, dari mulai terbit fajar sampai terbenam matahari,
dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Allah Swt berfirman:
“Dan makan minumlah hingga
terang bagimu benang putih dari benang hitang, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah:
187).
Nabi Saw bersabda, yang diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata,
sesungguhnya saya mendengar Nabi Saw bersabda: “Apabila malam datang dan siang
lenyap dan mataari telah terbenam, maka
sesungguhnya telah datang waktu berbuka bagi orang-orang yang berpuasa.”
B. Syarat Wajib Puasa
1. Islam.
2. Baligh.
3. Berakal, tidak wajib puasa
bagi orang gila.
4. Kuasa/mampu, tidak wajib
bagi orang sakit dan tua renta.
C. Rukun Puasa
1. Niat, pada malam hari bagi
puasa wajib.
2. Menahan diri dari segala
hal yang membatalkan puasa, dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
D. Ketentuan Dimulainya
Puasa Ramadhan
1. Melihat rukyat (bulan)
dengan disaksikan dua orang saksi yang adil di depan hakim.
2. Melihat bulan, bagi orang
yang melihatnya sendiri dengan penuh keyakinan.
3. Dengan ilmu hisab atau
perhitungan bulan.
4. Dengan mencukupkan bulan
Sya’ban 30 hari.
5. Mendengar kabar yang
mutawatir, yaitu kabar orang banyak yang tidak mungkin terjadi kebohongan.
Baca Juga:
Baca Juga:
No comments:
Post a Comment