A.
Shalat Tahiyyatul
Masjid
Shalat sunna tahiyyatul masjid
ialah shalat yang dilakukan ketika masuk masjid, sebelum mengambil posisi
duduk, tanpa terikat oleh waktu baik waktunya shalat fardhu atau tidak. Shalat ini
dilakukan untuk menghormati masjid, sebanyak dua rakaat dan tidak disunnahkan
dilakukan berjamaah.
Jika seseorang masuk ke dalam
masjid, sementara shalat berjamaah sedang berlangsung, maka ia tidak usah
melakukan shalat sunnah tahiyatul masjid, namun hendaklah langsung mengikuti
shalat berjamaah. Karena shalat tahiyyatul masjid dapat dilakukan dengan shalat
fardhu.
B.
Shalat Dhuha
Shalat dhuha adalah shalat
sunnah muakkad yang dilakukan di waktu pagi setelah matahari naik mencapai
ketinggian kira-kira 7 hasta atau kira-kira jam 06.30 sampai masuknya waktu
dzuhur. Shalat dhuha ini sekurang-kurangnya dilakukan dua rakaat dan
sebanyak-banyaknya 8 rakaat, tetapi ada pula yang mengatakan 12 rakaat.
C.
Shalat Hajat
Yaitu shalat sunnah yang
dilakukan agar hajat yang dimaksud dan diinginkan segera terkabul. Hendaklah seseorang
membiasakan shalat di malam hari terutama bila memiliki suatu hajat, agar
hajatnya dikabulkan Allah Swt.
D.
Shalat Sunnah Safar
(Akan Bepergian)
Ialah shalat sunnah dua rakaat
yang dilakukan ketika hendak berangkat bepergian, atau shalat dua rakaat yang
dilakukan setelah datang dari bepergian. Rasulullah Saw bersabda: “Apabila anda
hendak keluar rumah (untuk bepergian), maka lakukanlah shalat dua rakaat,
niscaya shalat itu akan memelihara anda dari kejahatan. Dan apabila anda masuk
ke rumah (datang dari bepergian), hendaklah anda shalat dua rakaat, niscaya
shalat itu akan memelihara anda dari kejahatan.” (HR. Baihaqi)
No comments:
Post a Comment