Wednesday, July 10, 2013

Macam-macam Shalat Sunnah

A.    Shalat Tahiyyatul Masjid
Shalat sunna tahiyyatul masjid ialah shalat yang dilakukan ketika masuk masjid, sebelum mengambil posisi duduk, tanpa terikat oleh waktu baik waktunya shalat fardhu atau tidak. Shalat ini dilakukan untuk menghormati masjid, sebanyak dua rakaat dan tidak disunnahkan dilakukan berjamaah.
Jika seseorang masuk ke dalam masjid, sementara shalat berjamaah sedang berlangsung, maka ia tidak usah melakukan shalat sunnah tahiyatul masjid, namun hendaklah langsung mengikuti shalat berjamaah. Karena shalat tahiyyatul masjid dapat dilakukan dengan shalat fardhu.

B.     Shalat Dhuha
Shalat dhuha adalah shalat sunnah muakkad yang dilakukan di waktu pagi setelah matahari naik mencapai ketinggian kira-kira 7 hasta atau kira-kira jam 06.30 sampai masuknya waktu dzuhur. Shalat dhuha ini sekurang-kurangnya dilakukan dua rakaat dan sebanyak-banyaknya 8 rakaat, tetapi ada pula yang mengatakan 12 rakaat.

C.    Shalat Hajat
Yaitu shalat sunnah yang dilakukan agar hajat yang dimaksud dan diinginkan segera terkabul. Hendaklah seseorang membiasakan shalat di malam hari terutama bila memiliki suatu hajat, agar hajatnya dikabulkan Allah Swt.

D.    Shalat Sunnah Safar (Akan Bepergian)

Ialah shalat sunnah dua rakaat yang dilakukan ketika hendak berangkat bepergian, atau shalat dua rakaat yang dilakukan setelah datang dari bepergian. Rasulullah Saw bersabda: “Apabila anda hendak keluar rumah (untuk bepergian), maka lakukanlah shalat dua rakaat, niscaya shalat itu akan memelihara anda dari kejahatan. Dan apabila anda masuk ke rumah (datang dari bepergian), hendaklah anda shalat dua rakaat, niscaya shalat itu akan memelihara anda dari kejahatan.” (HR. Baihaqi)

No comments:

Post a Comment